Ustaz Yusuf Mansur Tak Hadiri Sidang Perdana Wanprestasi Usai Terjerat 3 Kasus Perdata
Instagram/yusufmansyurnew
Selebriti

Ustaz Yusuf Mansur yang tengah menghadapi 3 kasus perdata tidak menghadiri sidang perdana dugaan wanprestasi pada Kamis (6/1). Terjerat 3 perkara ini ternyata sudah diperkirakan sebelumnya.

WowKeren - Ustaz Yusuf Mansur saat ini sedang berurusan dengan 3 kasus hukum perdata. Sebelumnya, sang pemuka agama sempat menjadi sasaran hoaks di mana ia ditangkap namun kini dirinya benar-benar harus mondar-mandir kantor polisi.

Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Ustaz Yusuf Mansur digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Kamis (6/1). Namun rupanya sang ustaz tidak bisa menghadiri persidangan sehingga harus diwakili oleh kuasa hukumnya. Melansir dari Detik Hot, Ustaz Yusuf Mansur akan menghadapi kasus ini dengan baik.

"Kami hadapi dengan sebaik-baiknya, mangga. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan. Insyaallah tidak mengurangi niat dan langkah saya majuin ekonomi masyarakat dan umat," ungkap Ustaz Yusuf Mansur.

Adapun 3 kasus perdata yang mejeratnya pertama kali ialah tuduhan wanprestasi sebesar Rp 784 juta. Pada 10 Desember 2021 lalu, Ustaz Yusuf Mansur bersama dengan PT. INEXT ARSINDO dan Jody Bintoro Suseno digugat 12 orang. Kasus ini sudah tercatat pada nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng.

Selanjutnya pada 15 Desember 2021, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan Sri Sukarsi dan Marsiti atas dugaan perbuatan melawan hukum. Sidang kasus ini telah digelar kemarin, Rabu (5/1). Kemudian Ustaz Yusuf Mansur kembali dilaporkan atas perbuatan melawan hukum pada 23 Desember 2021.


Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur sudah memprediksi bahwa dirinya akan dilaporkan beberapa kali seolah sengaja membuatnya terkesan selalu berurusan dengan polisi. Ia juga mengungkapkan bahwa gugatan serupa pernah ditolak pengadilan.

"Agaknya ada orang-orang yang memang senang terjadi seperti ini. Seperti ada yang memelihara juga, dicicil satu-satu ngaso, ntar polisi yang ini ntar polisi itu, kesannya saya bermsalah terus, sisanya memang menunggu karena data dan sebagainya," terang Yusuf Mansur.

Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur akan kembali menghadapi persidangan setelah sidang wanprestasi hari ini. Nantinya, sidang atas kasus perbuatan melawan hukum akan digelar pada 18 Januari mendatang atas laporan tanggal 23 Desember 2021 lalu.

Ustaz Yusuf Mansur digugat karena dinilai melakukan ingkar janji terkait investasi. Setidaknya ada poin penting mengenai gugatan tersebut, pihak penggugat menyatakan sertifikat patungan usaha hotel mengikat para pihak terkait secara sah.

Selanjutnya, pengguggat meminta tergugat dihukum dengan membayar kerugian materiil yakni sejumlah uang pemberian dana investasi berupa uang patungan usaha hotel dan apartemen haji umrah. Selain itu tergugat juga dituntut membayar kerugian immateriil sekaligus. Terakhir, tergugat diminta membayar seluruh biaya yang timbul akibat kasus ini bergulir ke ranah hukum.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait