Berkas Perkara Penipuan Putri Nia Daniati Telah Lengkap, Olivia Nathania Ketar-Ketir Jalani Sidang?
Instagram/niadaniatynew
Selebriti

Berkas kasus penipuan yang menyeret nama putri Nia Daniati yakni Olivia Nathania dinyatakan telah lengkap. Kini, berkas perkara telah diserahkan Polda Metro Jaya kepada pihak kejaksaan.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan berkedok CPNS tengah menetapkan Olivia Nathania putri Nia Daniati sebagai tersangka. Bahkan Olivia atau yang akrab disapa Oi itu tengah mendekam di dalam penjara.

Kini, pihak kepolisian kembali membeberkan kabar terkini terkait perkembangan kasus Oi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas perkara Oi telah berstatus P21 atau dinyatakan lengkap.

Kini, berkas perkara Oi telah diserahkan Polda Metro Jaya pada pihak kejaksaan yang akan menangani kasus putri Nia Daniati. Kini, Oi masih menanti seperti apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh pihak kejaksaan.

"Yang pertama terkait penanganan kasus saudari Olivia atau Oi bahwa berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 artinya saudari Oi sudah diserahkan Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke pihak kejaksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari Hot Shot.


Nantinya, pihak kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan pengadilan guna menentukan jadwal persidangan Oi. "Sehingga nanti dari kejaksaan yang akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangannya," lanjut Endra Zulpan.


Sementara itu, Oi dan suaminya Rafly N. Tilaar sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan penipuan tes CPNS. Pasangan tersebut dituding telah melakukan penggelapan dana, penipuan dan pemalsuan surat. Total kerugian yang diakibatkan aksi mereka ditaksir mencapai total Rp 9,7 miliar.

Yusuf Titaley kuasa hukum Oi pernah mengatakan jika putri Nia Daniati sudah melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Sehingga putri penyanyi senior itu terancam kurungan empat tahun penjara.

Di sisi lain, Oi kemungkinan tak hanya menjanjikan posisi CPNS untuk para korbannya tapi diduga juga melakukan penipuan berkedok investasi bodong. Dugaan ini bermula usai wanita bernama Merina yang mengaku sebagai korban memberikan pengakuan tak terduga. Ia menyebut Oi menawarkan investasi di tengah polemiknya terkait kasus penipuan berkedok CPNS.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru