Puan Maharani Janji Libatkan Aspirasi Masyarakat dalam Pembahasan RUU TPKS: Jika Memungkinan
Twitter/DPR_RI
Nasional

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menjanjikan keterlibatan masyarakat umum dalam proses pembahasan RUU TPKS. Tapi hal itu juga harus melihat dari situasi dan kondisi yang ada.

WowKeren - Hingga kini RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) belum juga disahkan. Ketua DPR RI, Puan Maharani pun menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU TPKS harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Meski begitu Puan menjamin bahwa proses pembahasan RUU TPKS akan dilakukan bersama pemerintah dan melibatkan masyarakat.

Puan Maharani menjanjikan akan tetap membuka audiensi kepada publik untuk menerima masukan terkait RUU TPKS meski tidak secara langsung. Puan mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 menjadi alasan DPR tidak menerima audiensi publik secara langsung.

Hal itu disampaikan usai menerima aspirasi perwakilan akademisi dan aktivis perempuan terkait RUU TPKS di DPR RI. Momen tersebut merupakan pertama kalinya pimpinan DPR menerima audiensi secara langsung terkait RUU TPKS.

"Masalahnya, dua tahun ini kita ada pandemi Covid-19. Pandemi kan kita harus PPKM, PSBB, menjauhi kerumunan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).


Puan menegaskan, audiensi untuk menerima masukan publik seperti ini harus tetap dilakukan anggota dewan. Ia berjanji DPR akan terbuka menerima aspirasi masyarakat. Termasuk terkait RUU TPKS. "Harusnya kan bisa dilakukan sering-sering seperti ini," ucap Puan.

Putri dari Megawati Soekarnoputri itu menegaskan bahwa DPR terbuka menerima aspirasi dan audiensi dengan masyarakat luas. Tapi dengan syarat kondisi yang mendukung dan memungkinkan. Misalnya saat kondisi COVID-19 sudah lebih terkendali.

"Jadi kita lihat situasi dan kondisinya. Jika memungkinkan, DPR terbuka untuk menerima masukan secara langsung, jika situasinya memungkinkan," jelas Puan Maharani.

Sebelumnya, Puan juga sudah menyinggung mengenai keterlibatan pihak umum dalam pembahasan RUU TPKS. Puan juga berharap RUU TKPS dapat segera disahkan dengan sempurna dan tidak cacat hukum.

"Targetnya adalah dibahas secepat-cepatnya dan pembahasan terbuka menampung masukan dari umum. Sehingga akan sesuai dengan niat baik dan harapan kita semua ini akan bermanfaat ke depannya dan sebagai UU yang tidak cacat hukum," pungkas Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan pada Jakarta Selasa (11/1) lalu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait