Istri Ungkap Kondisi Ardhito Pramono Usai Ditangkap, Mata Sembab Ikut Jadi Sorotan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Istri Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia, tampak datang menjenguk sang aktor di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (13/1). Mata sembab dan raut sendu Jean pun jadi perbincangan.

WowKeren - Ardhito Pramono kini telah resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Publik cukup terkejut mengetahui fakta Ardhito sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2011 silam.

Sama halnya dengan selebriti lainnya yang juga diciduk narkoba, Ardhito mengaku hal ini dilakukannya agar merasa lebih tenang dan rileks. "Tersangka menerangkan bahwa mengonsumsi ganja tersebut adalah agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan kepada WowKeren, Kamis (13/1).

Lebih lanjut, ada fakta yang baru terungkap usai penangkapan Ardhito Pramono ini. Yakni, bahwa sang aktor rupanya sudah menikahi seorang model cantik bernama Jeanneta Sanfadelia. Publik jelas terkejut, pasalnya mereka mengira jika hubungan Ardhito dan Jean masih sebatas kekasih.

Jean sendiri tampak sudah menjenguk Ardhito di Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Kamis (13/1). Jean tampak tertunduk saat dikerubuti awak media yang sudah menunggu konfirmasi darinya.

Model cantik ini mengungkap kondisi Ardhito saat ini baik-baik saja. "(Sudah ketemu Ardhito) udah. (Kondisi suami) baik, baik," ucap Jean seadanya.


Saat ditanya apakah Ardhito Pramono nantinya akan menjalani rehabilitasi atau tidak, Jean mengaku belum bisa memastikan. "Nanti ditunggu aja," katanya sembari pergi meninggalkan awak media.

Kedatangan Jeanneta Sanfadelia hingga terungkapnya status sebagai istri Ardhito Pramono, membuat publik bertanya-tanya. Namun, mereka juga merasa kasihan dengan Jean.

Mata sembab Jean juga menjadi sorotan. Meski mengenakan masker, namun raut kesedihan tak dapat disembunyikan Jean dari wajah cantiknya.

Sementara itu, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Untuk saat ini, polisi masih belum menentukan apakah nantinya Ardhito akan direhabilitasi atau tidak. Mengingat sang aktor sudah masuk dalam kategori ketergantungan.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru