Sopir Truk Tronton Dalam Kecelakaan Maut Balikpapan Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional

Sopir berinisial MA tersebut kini telah ditahan di Polresta Balikpapan. Pihak kepolisian sejauh ini disebut masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.

WowKeren - Sopir truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1) hari ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Diketahui, truk yang dikendarai sopir tersebut menabrak sejumlah mobil dan motor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.

Sopir berinisial MA tersebut kini telah ditahan di Polresta Balikpapan. Pihak kepolisian sejauh ini disebut masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Sebagai informasi, tersangka disebut tengah mengemudikan truk tronton yang membawa kontainer seberat 20 ton pada saat kejadian. Kontainer tersebut berisi kapur pembersih air.


Tersangka mengaku kepada polisi hendak melakukan perjalanan ke Balikpapan Barat. Namun pada saat berada di turunan Simpang Rapak Kota Balikpapan, rem truknya blong hingga hilang kendali dan menyeruduk sejumlah pengendara.

Kini, ia dijerat dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalau lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP. MA terancam hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, MA juga disebut telah melanggar dua aturan. Aturan pertama adalah Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.

Sedangkan yang kedua adalah MA disebut tidak mengecek kelayakan truk yang dikendarainya terlebih dahulu sebelum berjalan. "(Pelanggarannya) dia nggak boleh lewat, yang pertama. Yang kedua, teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak," papar Kombes Yusuf dilansir detikcom.

Di sisi lain, Markas Besar (Mabes) Polri ikut membantu penanganan insiden kecelakaan maut tersebut dengan menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri. Tim ini akan mengusut kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait