Jerinx SID Punya Potensi Polisikan Balik Adam Deni dan Pacarnya Karena Alasan Ini
Selebriti

Pihak Jerinx SID berpotensi untuk melaporkan balik Adam Deni dan kekasihnya. Namun sejauh ini pihaknya masih mempersiapkan beberapa bukti sebelum akhirnya mantap untuk melaporkan mereka.

WowKeren - Jerinx SID saat ini masih mendekam di penjara setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Namun ternyata kini Jerinx berpotensi untuk melaporkan balik karena dugaan kesaksian palsu yang diberikan Adam Deni dan kekasih, Elsya Rosana di persidangan.

Meski begitu, Jerinx dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, tak ingin buru-buru dalam mengambil langkah hukum tersebut. Kendati demikian, kini drummer Superman Is Dead tersebut sedang menyiapkan bukti-bukti untuk menjerat Adam Deni.

"Kami rumuskan dulu, nggak mau model kita menggebu-gebu, ngancam-ngancam, merumuskan dulu," kata Sugeng usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2).

Sejauh ini, pihak Jerinx dikatakan sudah memiliki tiga bukti kuat untuk melaporkan Adam Deni dan kekasihnya. Tiga bukti tersebut berupa catatan pernyataan ketika keduanya memberikan keterangan sebagai saksi fakta.


"Setidak-tidaknya tiga bukti yang kami berikan. Keterangan catatan sidang kami para advokat, dan berita acara dari hakim panitera yang mencatat penyataan Adam Deni dan kekasihnya," ujar Sugeng.

Kecurigaan pihak Jerinx soal Adam Deni dan kekasihnya memberikan kesaksian palsu bermula dari keterangan ahli IT I Gusti Ngurah Agung. Kuasa hukum Jerinx awalnya bertanya soal barang bukti berupa perangkat rekaman suara antara Jerinx dan Adam Deni.

Pihak Jerinx mencurigai adanya tulisan dengan nama "elsanur" yang diduga sebagai kekasih Adam Deni, Elsya Rosana di dalam file rekaman yang diberikan Adam Deni. Saksi ahli membenarkan rekaman suara itu diambil dari perangkat iPhone bernama Elsya Rosana.

"Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos(elsarnur) saya mau memperjelas aja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?,” kata Gendo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2). “Itu menunjukan nama dari perangkat tersebut. Iya betul (nama hostnya),” jawab Agung.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait