Kakak tiri Meghan Markle, Samantha, mengklaim dalam dokumen pengadilan bahwa Meghan telah membuat pernyataan palsu dan jahat selama wawancara tersebut.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 04 Maret 2022 - 16:18 WIB
WowKeren - Wawancara antara Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan Oprah Winfrey tahun lalu tampaknya berbuntut panjang. Terkait wawancara itu, Meghan kini harus menghadapi tuntutan pencemaran nama baik dari kakak tirinya, Samantha.
Melansir Page Six, Samantha mengklaim dalam dokumen pengadilan bahwa Meghan telah membuat pernyataan palsu dan jahat selama wawancara tersebut. Dia menuduh mantan bintang "Suits" itu telah secara salah mengklaim sebagai anak tunggal. Samantha juga mengklaim Meghan berbohong tentang jangka waktu kapan mereka terakhir bertemu.
"Implikasi pencemaran nama baik adalah bahwa Penggugat tidak memiliki hubungan apa pun dengan saudara perempuannya, Meghan, mereka adalah orang asing," bunyi gugatan itu. "Dan bahwa Penggugat telah menciptakan karier yang menguntungkan dengan menjual cerita palsu ke tabloid dan program televisi ketika dia tidak tahu apa-apa tentang masa kecil Tergugat."
Samantha kemudian menuduh Meghan menyerang ayah mereka, Thomas Meghan, dalam upaya untuk menjual kepada dunia narasi palsu tentang hidupnya. Begitu juga dengan klaim terkait ketidakhadiran Thomas di acara pernikahannya pada tahun 2018.
Menurut gugatan itu, ayah Meghan rupanya menderita serangan jantung beberapa minggu sebelum pernikahannya karena stres. Ia terus diburu dan dilecehkan oleh paparazi. "Tuan Markle tidak menolak untuk menghadiri pernikahan, tetapi diperintahkan oleh dokternya untuk tidak menghadiri pernikahan," lanjut bunyi gugatan itu.
Samantha meminta ganti rugi sebesar 75.000 dolar AS dan untuk biaya pengadilan serta pengacara. Gugatan ini mendapat respons dari pengacara Meghan.
"Gugatan tidak berdasar dan tidak masuk akal ini hanyalah kelanjutan dari pola perilaku yang mengganggu," kata Michael Kump. "Kami akan memberikan perhatian minimum yang diperlukan, itulah yang layak."
(wk/zodi)