Sidang Dakwaan Adam Deni Ditunda, Begini Reaksi Sang Ibu
WowKeren/Fernando
Selebriti

Adam Deni harus menunggu satu pekan lagi usai sidang perdana perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ternyata karena alasan ini.

WowKeren - Ibunda Adam Deni hadir dalam sidang perdana yang digelar pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada hari ini, Senin (7/3). Namun sidang perdana tersebut rupanya ditunda.

Sidang rupanya ditunda sampai minggu depan. "Sidang perkara ini kita tunda dan akan kembali kita agendakan tanggal 14 Maret 2022," ucap Rudi Kindarto selaku ketua majelis hakim yang mengadili perkara nomor:179/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr.

Hal itu rupanya karena Kejaksaan Negeri Jakarta Utara belum menerima ketetapan jadwal persidangan dari PN Jakarta Utara. Sebagaimana diketahui, Adam Deni didakwa perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi di media sosial.

Herwanto selaku pengacara Adam Deni mengaku kecewa terkait keputusan tersebut. Pasalnya, ia dan sang klien baru akan menerima keputusan pada pekan depan.

"Tanggapannya sebenarnya ya kecewa dikit. Sebenarnya tadi saya sempat komunikasi dengan kejaksaan agung, mereka memang sama tadi yg dinyatakan oleh JPU tadi di persidangan bahwa alasan mereka, mereka belum menerima penetapan sidang," ujar Herwanto.


"Cuma mungin tadi dari kejagung mungkin telepon jaksa yg ada di sini. Sehingga tadi alhamdulillah walaupun ibaratnya agak kecewa sedikit, saya tidak tahu ada kesalahan dimana, tapi yang jelas hari ini sudah masuklah sidang," sambungnya.

Lebih lanjut, Herwanto membeberkan terkait alasan Adam Deni belum bisa dihadirkan ke muka persidangan. Hal itu rupanya karena jaksa belum menerima ketetapan agenda persidangan dari PN Jakarta Utara.

"Karena jaksa merasa bahwa dia belum menerima surat penetapan. Tapi tadi kan majelis yg mulia memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Adam Deni, minggu depan. Berarti bisa dipastikan minggu depan Adam Deni sidang minggu depan dia hadir," tutur Herwanto.

Lantas bagaimana dengan reaksi ibunda Adam Deni yang hadir dalam persidangan? Rupanya, ibunda Adam Deni yakni Susiyani ikut kecewa sidang perdana sang putra ditunda.

Terlebih, Susiyani sendiri mengaku sudah dua kali mendatangi kediaman Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni yang melaporkan Adam Deni untuk meminta maaf. "Saya dari lubuk hati yg paling dalam sebagai orangtua Adam, mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Seperti diketahui, Adam Deni didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hal itu lantaran laporan dari Ahmad Saroni yang menyebut dokumen pribadinya diunggah oleh Adam Deni ke media sosial tanpa izin.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait