Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Bakal Beri Jaksa Penuntut Umum 'Kejutan' Lewat Rekam Jejaknya
Instagram/adamdenigrk
Selebriti

Usai dituntut 8 tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni tidak lantas tinggal diam. Pegiat media sosial itu sudah mempersiapkan 'kejutan' untuk JPU.

WowKeren - Adam Deni tengah mempersiapkan "serangan balik" untuk pihak yang ingin menjatuhkannya. Seperti diketahui, pegiat media sosial itu telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus pelanggaran UU ITE dalam kasus ilegal akses dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Adapun serangan yang ingin dilakukan Adam Deni adalah menguliti salah satu jaksa penuntut umum (JPU) usai dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara sebagai "kejutan". Adam Deni sendiri merasa janggal karena kasus yang lebih berat daripada dirinya mendapatkan hukuman ringan.

"Dan nanti yang pasti ada surprise untuk salah satu jaksa penuntut umum. Saya sudah meminta lawyer saya melakukan profiling kepada salah satu jaksa, itu aja," kata Adam Deni dari video saluran YouTube KH Infotainment yang tayang pada Rabu (8/6).

Nantinya, Adam Deni akan meminta pengacaranya melakukan profiling terhadap sosok-sosok yang sudah merugikannya di pengadilan. Bahkan ia juga mengarah pada hakim selain sedang menargetkan seorang jaksa.

"Kita akan melakukan proses lanjutnya, saya bakalan menyuruh lawyer saya melakukan profiling terhadap hakim dan jaksa. Temen-temen juga tahu kalau saya di luar, saya sukanya profiling orang. Profiling orangnya sampai detail," lanjutnya.


Dari profiling pengacara, Adam Deni menemukan salah satu JPU yang punya rekam jejak buruk. Akan tetapi ia tidak belum berani menyebutkan nama JPU tersebut kepada media.

"Nah, ini salah satu udah ketemu," ujar Adam Deni. "Optimis dong, karena memang salah satu jaksa ini punya track records yang sangat buruk."

"Makanya saya heran aja kok tuntutannya sampai 8," ungkap Adam Deni.

Adapun tujuannya menguliti JPU, Adam Deni hanya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa aksus yang menimpanya sangat aneh. Karena tidak bisa melakukan secara langsung, maka ia meminta pengacara untuk menggantikannya menghimpun data orang-orang yang dimaksud.

"Karena kan nggak mungkin saya bisa memprofiling kan. Makanya saya minta lawyer saya kasih beberapa masukan juga untuk profiling secara detail, kasusnya apa aja dari orang-orang ini. Biar masyarakat terbuka bahwa kasus saya ini benar-benar ada yang aneh," beber Adam Deni.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait