Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Pacar Ungkap Janji Bakal Terus Setia
YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Selebriti

Sidang tuntutan yang digelar pada Senin (30/5) memutuskan bahwa Adam Deni dituntut hukuman 8 tahun penjara atas kasus UU ITE. Kendati begitu, sang kekasih, Elsya Rosana mengungkap akan terus setia dampingi Adam.

WowKeren - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan tuntutan 8 tahun penjara untuk Adam Deni terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Adam pun tak kuasa menahan tangis usai sidang kemarin Senin (30/5).

Pada kesempatan tersebut, sang ibunda dan kekasih Adam Deni, Elsya Rosana, tampak setia hadir mendampingi Adam di persidangan. Elsya ikut meneteskan air mata kala mendengar tuntutan dari JPU.

Usai sidang, Elsya mengatakan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat untuk Adam. Bahkan Elsya menilai kalau tuntutan yang diberikan oleh JPU tidak masuk akal dan tidak adil bagi sang kekasih.

"Kalau pendapat saya, tuh, enggak adil. Mungkin baru kali ini, ya, dapat sampai tuntutan 8 tahun gitu. Menurut saya, enggak masuk akal aja," tutur Elsya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5).


Kendati begitu, Elsya mengaku akan terus memberikan dukungan untuk sang kekasih dalam menghadapi persoalan hukum ini. "Iya, insyallah, akan terus nemenin dia," ucap Elsya.

Selain itu, Elsya juga mengaku akan selalu berupaya menyenangkan hati Adam dan memberikan semangat padanya. Ia meyakini bahwa Adam akan bisa mendapat hukuman seadil-adilnya.

"Saya selalu nyenengin dia, kasih tau dia buat selalu dekat sama Allah. Karena, sesuai yang dibilang dia tadi, semua bisa dibolak-balikin hatinya sama Allah," ujar Elsya.

Lantas bila rindu melanda, Elsya biasanya akan datang menjenguk Adam di penjara dan membawakan makanan kesukaan sang kekasih. "Paling besuk, (bawain) makanan kesukaannya nasi padang," tandas Elsya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait