Terungkap Jabatan Indra Kenz Di Perusahan Pelatihan Trading, Barang Mewah Diduga Cuma Pinjaman
Instagram/indrakenz
Nasional

Di samping itu, polisi juga tengah menelusuri keberadaan pemilik aplikasi Binomo yang diduga berada di Indonesia. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menyita seluruh aset yang berkaitan dengan kasus penipuan.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo yang menyeret nama Crazy Rich asal Kota Medan Indra Kenz hingga saat ini masih terus berjalan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga menyita seluruh harta kekayaan Indra yang diduga hasil dari penipuan tersebut.

Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra merupakan seorang direktur dari perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan trading binary option. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa perusahaan itu sengaja dibuat Indra yang diperuntukkan bagi para trader untuk belajar judi online berkedok trading tersebut.

Tidak hanya itu, Whisnu juga menuturkan bahwa website perusahaan tersebut masih aktif. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci perusahaan pelatihan trading yang dipimpin oleh Indra itu. Begitu juga dengan apakah perusahaan Indra itu menjalani kerja sama dengan Binomo, tidak dijelaskan lebih lanjut.

Whisnu hanya memastikan bahwa Indra memang direkrut menjadi affiliator di Binomo. "Secara fakta pemeriksaan, IK direkrut, jadi gabung dengan Binomo," ungkap Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/3).


Di samping itu, Whisnu menuturkan bahwa penelusuran pemilik aplikasi investasi bodong berkedok trading binary option Binomo akhirnya menemukan titik terang. Ada dugaan bahwa pemilik Binomo berada di Indonesia.

Maka dari itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penelusuran pemilik Binomo itu melalui perusahaan payment gateway di Binomo.

Di samping itu, Whisnu juga mengatakan bahwa jam tangan hingga barang-barang mewah milik Indra diduga hanya pinjaman. Dugaan ini muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milik Indra. Namun hal ini masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," papar Whisnu. Di sisi lain, ia mengungkapkan telah meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewah Indra yang ada di Jakarta dan Tangerang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait