Jessica Jung Dilaporkan Gabung Program Survival Girl Grup Picu Reaksi Sinis
Naver
TV

'Sisters Who Make Waves' merupakan program yang menampilkan 30 selebriti wanita berusia di atas 30 tahun yang harus bersaing untuk debut kembali sebagai grup proyek baru.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari Jessica Jung. Mantan member SNSD (Girls' Generation) itu rumorkan akan ikut ambil bagian dalam program survival Tiongkok bertajuk "Sisters Who Make Waves" season 3.

"Sisters Who Make Waves" merupakan program yang menampilkan 30 selebriti wanita berusia di atas 30 tahun yang harus bersaing untuk debut kembali sebagai grup proyek baru. Sebelumnya, Fei eks miss A dan Cecilia Cheung telah muncul dalam program itu.

Sayangnya hingga berita ini dirilis, pihak Jessica belum memberikan tanggapan. Kabar pelantun "Wonderland" itu bergabung dalam program season baru "Sisters Who Make Waves" sendiri menuai respon sinis dari fans yang tidak percaya.

"Gak masuk akal, idol yg udah debut belasan thn, karirnya lumayan bagus, ceo. Ko jdi kontestan," tulis seorang fans. "Mbak jess sibuk dgn bisnisnya dia kn, masa iya dia gabut jdi kontestan," sambung yang lain.


"Kata gue sih hoax yeee, mending travelling sama ngurus baju ga siih y g mba Jes," imbuh yang lain. "Mba jess mending rilis album lagi yuk kalo bisa out yuk dari coridel. Entah kenapa agensi itu kurang baik mengurusimu mbaaa," sahut fans lain.

"Kalian harus tahu pertunjukan macam apa ini sebelum membuat penilaian apa pun. Musim sebelumnya dari acara ini sangat besar di sana dan banyak selebritis besar juga berpartisipasi dalam acara ini. Banyak aktor dan aktris daftar A memberikan dukungan kepada teman-teman mereka juga," pungkas fans lainnya.

Di sisi lain, Jessica saat ini harus menghadapi dalam gugatan sekitar 6,8 juta USD. Joy King Enterprises dilaporkan mengajukan gugatan terhadap merek fashion artis Blanc & Eclare karena gagal membayar 4 juta USD dan bunga tepat waktu.

Sementara itu, Jessica mengajukan gugatan senilai 1,6 juta USD kepada manajemen Tiongkok pada tahun 2019. Gugatan itu dibawa ke Mahkamah Agung, namun ia kalah dalam kasus tersebut karena pengadilan menolak banding tanpa melalui proses pengadilan.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru