KPK Buka Kemungkinan Akan Minta Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula E
Nasional

Setelah sukses menggelar ajang balap sepeda motor internasional MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022 lalu, Indonesia masih memiliki gelaran balap mobil listrik internasional Formula E.

WowKeren - Seperti yang diketahui, rencananya Formula E bakal digelar pada Juni mendatang di kawasan Ancol, Jakarta. Sebelumnya, proyek pembangunan Formula E juga tengah dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kini, KPK menyatakan membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan ajang Jakarta E-Prix atau Formula E.

Kemungkinan tersebut muncul lantaran saat diperiksa oleh KPK pada Selasa (22/3) lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Anies. Menurutnya, keterangan Anies dibutuhkan untuk mendalami Instruksi Gubernur Nomor 77 tahun 2019 tentang Dukungan dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E tahun 2020 tentang Peminjaman Dana Formula E sebelum aturan disahkan.

"Dalam proses pengumpulan bahan keterangan tentu tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa yang dibutuhkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilihat Kamis (24/3). "Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya."


Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa pemanggilan Anies nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan tim penyelidik. Atas dasar hal itu lah, maka ia tidak bisa menyampaikan kapan tepatnya klarifikasi akan dilakukan.

Menurut Ali, pada prinsipnya, siapapun akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus dilakukan. Maka dari itu, pada saat nanti Anies dipanggil KPK, atau siapapun itu, bisa kooperatif hadir dan menyampaikan data informasi yang diketahui terkait kasus tersebut di depan tim penyidik.

Sebelumnya, Prasetyo mengimbau KPK untuk memanggil Anies terkait kasus penyelenggaraan Formula E yang memang tengah diusut lembaga antirasuah. Ia menilai, dengan memanggil Anies, bisa memperjelas pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Sejauh ini, tim penyelidik KPK diketahui telah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Di antaranya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait