Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo Usai 2 Kali Mangkir, Sudah Ditahan?
Instagram/fakarich_1/indrakenz
Selebriti

Fakarich, guru Indra Kenz di aplikasi Binomo akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah 2 kali mangkir. Berdasarkan bukti di BAP, Fakarich langsung ditetapkan jadi tersangka.

WowKeren - Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sama seperti Indra Kenz, Fakarich jadi tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi Binomo.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4) malam seperti dilansir dari Suara.

Diberitakan bahwa tim penyidik menemukan dua bukti yang cukup dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi. Kemudian penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka. Diketahui, Fakarich adalah guru trading Indra Kenz di Binomo.

"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang," ujar Whisnu. "Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka."

Sementara itu Whisnu mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Walau begitu, belum dilakukan penahanan pada Fakarich.


"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," ucap Whisnu.

Sebelumnya, polisi menyatakan akan menjemput paksa Fakarich karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Diketahui, Fakarich tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 21 Maret 2022 dan Kamis 31 Maret 2022.

Selain Indra Kenz dan Fakarich, penyidik juga menetapkan satu tersangka baru pada 1 April 2022 kemarin. Ia adalah Briand Edgar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo. Brian Edgar pun telah ditahan sejak 1 April 2022 dan akan ditahan sampai 20 hari kedepan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya Indra Kenz terancam kurungan 20 tahun penjara. Sementara itu penyidik terus melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait