Bukan BA Atau Affiliator, DJ Una Justru Ngaku Jadi Korban Investasi  Trading DNA Pro
Instagram/putriuna
Selebriti

Sebelumnya beredar video diduga DJ Una mempromosikan aplikasi Pro DNA. Sang DJ pun dicurigai sebagai brand ambassador bahkan affiliator aplikasi trading ilegal tersebut.

WowKeren - Putri Una alias DJ Una ikut terseret dalam kasus investasi trading DNA Pro. DJ Una yang videonya sempat viral karena mempromosikan aplikasi tersebut langsung memberi bantahan tegas.

"Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro Akademi. Kedua, Putri Una juga bukan afiliator PT DNA Pro Akademi," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Selasa (12/4) seperti dilansir dari Suara.

DJ Una juga buka suara dianggap terlibat dalam kasus robot trading itu. Ia menjelaskan video yang sempat beredar itu hanya testimoni.

"Itu aku bukan promosi ya, tapi itu video testimoni. Jadi aku hanya diminta menceritakan saat saya mengikuti kegiatan itu," jelas DJ Una.

Kemudian DJ Una menjelaskan bahwa dirinya bukan di-endorse tapik hanya sebagai bintang tamu dan peserta acara meeting Zoom. Ketika itu sang DJ memang baru ikut investasi.


"Kehadiran DJ Una dalam acara yang dilaksanakan oleh DNA Pro akademi, tadi saya tegaskan bahwa bukan sebagai brand ambassador, tapi hadir sebagai seorang profesional, seniman dan dibayar secara profesional," timpal Yafet.

"Saat itu awal-awal Mbak Una investasi di situ, memang awal-awal invest menghasilkan beberapa dana walau jumlahnya tidak besar. Jadi dia hanya menceritakan," sambung Yafet.

DJ Una menegaskan bukanlah brand ambassador atau affiliator seperti yang diduga banyak orang. Ia justru menjadi salah satu korban karena ikut berinvestasi di DNA Pro.

"Putri Una, keluarganya, dan temannya adalah korban dari tipu rayu bujuk muslihat dari PT DNA Pro Akademi," tegas Yafet.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi DNA PRO yang melibatkan sejumlah public figur ini telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022 lalu. Mereka mengaku mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022 lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait