Berlaku 1 Juli Mendatang, Berikut Pengertian Pajak Karbon dan Dampaknya pada Negara
Pexels/Nataliya Vaitkevich
SerbaSerbi

Pajak karbon merupakan salah satu aturan baru yang akan mulai diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 1 Juli mendatang. Lantas, apa itu pajak karbon dan bagaimana dampaknya pada perekonomian negara?

WowKeren - Pajak karbon merupakan salah satu jenis aturan baru yang akan diterapkan di Indonesia. Setelah sempat ditunda, aturan mengenai pajak karbon akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang.

Kebijakan pajak karbon menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan selama pandemi COVID-19. Sebab pajak bahan bakar ini dapat menjadi sumber penerimaan baru pascapandemi COVID-19 untuk negara. Peraturan ini juga memberi dampak baik pada lingkungan karena dapat mengurangi emisi karbon.

Penerapan pajak karbon di Indonesia seharusnya dimulai pada 1 April lalu, namun ditunda karena pemerintah masih menyusun sejumlah aturan teknis. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu berkata, "Kesiapan ini penting agar tujuan dari penerapan pajak karbon memberikan dampak yang optimal. Pemerintah memutuskan penerapan pajak karbon pada 1 Juli 2022."


Aturan teknis yang dimaksud di sini berhubungan dengan tarif dan dasar pengenaan, cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, serta peta jalan pajak karbon. Sedangkan aturan teknis lainnya seperti Batas Atas Emisi untuk subsektor PLTU dan tata cara penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada pembangkit tenaga listrik akan ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada akhirnya, tujuan utama dari penerapan pajak karbon bukan hanya untuk menambah penerimaan APBN, namun juga sebagai instrumen pengendalian iklim untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang sesuai prinsip pencemar membayar (polluter pays principle).

"Pengenaan pajak karbon diharapkan dapat mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon. Dalam implementasinya, pemerintah akan memperhatikan transisi yang tepat agar penerapan pajak karbon ini tetap konsisten dengan momentum pemulihan ekonomi pascapandemi," ujar Febrio.

Meski segera diterapkan, istilah pajak karbon masih cukup asing di telinga sejumlah orang. Oleh sebab itu, dalam artikel kali ini WowKeren akan memaparkan pengertian pajak karbon hingga beberapa dampaknya sebagai berikut.

(wk/eval)

1. Apa Itu Pajak Karbon?


Apa Itu Pajak Karbon?
Pexels/Chris LeBoutillier

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pada Pasal 13 Ayat (1), pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Sedangkan menurut IBFD International Tax Glossary (2015), pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan atas bahan bakar fosil demi mengurangi emisi karbondioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya. Pajak ini dikenakan pada setiap penggunaan jenis bahan bakar seperti batu bara, minyak bumi hingga gas alam.

Peningkatan karbondioksida di atmosfer dapat menyebabkan pemanasan global yang berujung pada ketidakstabilan iklim. Karena itulah penerapan pajak karbon dapat digunakan sebagai retribusi atas emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh bahan bakar tersebut.

Selain itu, pajak karbon juga dianggap sebagai pajak pigovian yang diterapkan atas kegiatan ekonomi yang menciptakan eksternalitas negatif. Ketika pajak ini diterapkan, pembeli barang yang dibuat melalui proses produksi padat karbon akan dikenai biaya tambahan karena pembuatannya dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Pajak karbon sendiri telah diterapkan di beberapa negara di dunia sejak tiga dekade lalu. Finlandia adalah negara pertama yang menerapkan pajak karbon pada tahun 1990, kemudian diikuti oleh Swedia dan Norwegia di tahun berikutnya.

Setelah itu sejumlah negara di kawasan Asia, Australia hingga Afrika juga menerapkan kebijakan ini. Bahkan menurut data World Bank (2020), pajak karbon setidaknya telah diterapkan di 27 negara di seluruh dunia.

2. Bagaimana Dampaknya Terhadap Negara?


Bagaimana Dampaknya Terhadap Negara?
Pexels/Monstera

Penerapan pajak karbon dapat memberikan beragam keuntungan, mulai dari sosial, ekonomi hingga berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca. Secara khusus, negara-negara yang telah menerapkan aturan ini dapat menambah pemasukan negara sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca di wilayahnya.

Manfaat serupa juga akan didapatkan oleh Indonesia saat menerapkan kebijakan ini nantinya. Menurut Buletin APBN Badan Keahlian DPR RI edisi 5 April 2020, penerapan pajak karbon berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca, meningkatkan pendapatan pemerintah, mendorong konsumen dan pengusaha agar lebih hemat energi serta menyederhanakan administrasi dalam pemungutan pajak.

Namun, perlu dipahami bahwa penerapan pajak karbon juga dapat memberikan dampak negatif. Kebijakan ini akan menimbulkan kenaikan harga menjadi lebih tinggi karena pertambahan biaya produksi. Daya beli masyarakat juga akan melemah karena tingginya harga barang dan para pengusaha akan kesulitan bersaing di pasar ekspor.

Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan terkena dampaknya baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertambahan biaya akan membuat para pengusaha mengurangi pengeluaran, salah satunya dengan memangkas tenaga kerja yang akhirnya berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran.

Demikian penjelasan mengenai pajak karbon hingga dampaknya positif-negatifnya pada negara. Selain pajak karbon, simak juga detail tentang ekonomi hijau yang menjadi salah satu rencana penting pemerintah, dalam artikel ini.

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait