Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika laporan yang dilayangkan Iko Uwais atas kasus penganiayaan terhadap sosok R bisa gugur karena alasan ini.
- Marina Larasati
- Selasa, 14 Juni 2022 - 17:38 WIB
WowKeren - Iko Uwais melaporkan balik sosok R yang mengaku telah dianiaya olehnya. Upaya hukum itu dilakukan setelah Iko terlebih dahulu dilaporkan terkait kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6).
Iko melaporkan balik desainer interior bernama Rudi atas dugaan penganiyaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara.
Mengejutkannya, Endra Zulpan mengatakan bahwa laporan Iko Uwais akan gugur jika aduan Rudi memenuhi unsur pidana atau naik ke tingkat penyidikan. Dengan kata lain, nasib laporan Iko bergantung pada penyelidikan aduan diduga korban.
"Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Endra Zulpan dalam konferensi pers yang dihadiri WowKeren, Selasa (14/6).
Karenanya, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota. Hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan Rudi bakal jadi dasar bagi penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," lanjut Zulpan.
Kendati Iko Uwais menyertakan bukti visum yang mengatakan bahwa dirinya juga mendapat beberapa luka di tubuhnya akibat ulah pelapor, namun polisi tetap berpacu pada hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan Rudi terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan sang kakak dilaporkan karena diduga melakukan penyerangan pada Rudi. Sebelum terjadi kekerasan, Iko dan Rudi lebih dulu cekcok terkait pembayaran jasa desain interior. Iko disebut tak terima saat Rudi menagih sisa pembayaran.
Sempat bungkam, Iko akhirnya melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Suami Audy Item ini menyebut Rudi telah memutarbalikan fakta.
Laporan tersebut Iko layangkan ke Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Selain melaporkan Rudi, Iko juga melaporkan istri terduga korban atas nama Vitria Mahardika Inda.
(wk/lara)