Ekstradisi Pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS Disetujui Mendagri Inggris
AFP
Dunia

Sebagai informasi, Assange dicari oleh otoritas AS dalam 18 tuduhan. Termasuk tuduhan mata-mata, yang berkaitan dengan pelepasan WikiLeaks atas sejumlah besar catatan rahasia militer AS.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ke Amerika Serikat (AS) pada Jumat (17/6) hari ini. Kasus tersebut diteruskan ke Mendagri bulan lalu usai Mahkamah Agung memutuskan bahwa tidak ada pertanyaan hukum atas jaminan yang diberikan oleh otoritas AS tentang bagaimana Assange akan diperlakukan.

Meski Patel telah memberi lampu hijau ekstradisi, banding silang yang diajukan oleh tim hukum Assange akan memulai kembali pertarungan hukum baru di pengadilan. Banding tersebut kemungkinan akan berfokus pada alasan seperti hak atas kebebasan berekspresi dan apakah permintaan ekstradisi bermotif politik.

Patel sendiri telah mempertimbangkan apakah permintaan ekstradisi AS memenuhi tes hukum yang tersisa. Termasuk janji untuk tidak mengeksekusinya.

"Di bawah Undang-Undang Ekstradisi 2003, sekretaris negara harus menandatangani perintah ekstradisi jika tidak ada alasan untuk melarang perintah itu dibuat," ujar juru bicara Kemendagri Inggris. "Permintaan ekstradisi hanya dikirim ke Menteri Dalam Negeri setelah hakim memutuskan dapat dilanjutkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek kasus."


Pihak Kemendagri Inggris mengizinkan ekstradisi Assange berdasarkan pertimbangan oleh pengadilan magistrat dan pengadilan tinggi. Assange disebut memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.

"Dalam kasus ini, pengadilan Inggris belum menemukan bahwa akan menindas, tidak adil, atau menyalahgunakan proses untuk mengekstradisi Tuan Assange," lanjutnya. "Mereka juga tidak menemukan bahwa ekstradisi tidak sesuai dengan hak asasinya, termasuk haknya atas pengadilan yang adil dan kebebasan berekspresi, dan bahwa selama di AS ia akan diperlakukan dengan tepat, termasuk dalam kaitannya dengan kesehatannya."

Sebagai informasi, Assange dicari oleh otoritas AS dalam 18 tuduhan. Termasuk tuduhan mata-mata, yang berkaitan dengan pelepasan WikiLeaks atas sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan kabel diplomatik yang mereka katakan telah membahayakan nyawa.

Namun para pendukunganya mengatakan bahwa Assange merupakan pahlawan anti-kemapanan yang telah menjadi korban karena dia mengungkap kesalahan AS dalam konflik di Afghanistan dan Irak. Mereka menilai bahwa penuntutan Assange adalah serangan bermotivasi politik terhadap jurnalisme dan kebebasan berbicara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait