Anies Ganti 22 Nama Jalan Bikin Warga Jakarta Khawatir Soal KTP, Ini Kata Kemendagri
Unsplash/dedy kurniawan
Nasional

Salah seorang warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku khawatir dengan dokumen kependudukan seperti KTP hingga Kartu Keluarga yang harus ikut diganti imbas perubahan nama jalan tersebut.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota menjadi nama-nama tokoh Betawi. Penetapan nama jalan yang baru itu bertepatan dengan rangkaian acara HUT DKI ke-495 pada Senin (22/6) lalu.

Meski begitu, perubahan nama jalan tersebut membuat sejumlah warga Jakarta khawatir. Salah seorang warga bernama Kamal yang juga merupakan Ketua RT 004 RW 005 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku khawatir dengan dokumen kependudukan seperti KTP hingga Kartu Keluarga yang harus ikut diganti imbas perubahan nama jalan tersebut. Di wilayah Kamal, nama Jalan Budaya diganti menjadi Jalan Entong Gendut.

"Itu butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu. Karena bingung harus mengurus berkas tersebut," tutur Kamal, Rabu (22/6). "Warga banyak yang mengeluh. Tidak ada pemberitahuan atau musyawarah. Ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW."

Hal senada juga disampaikan oleh warga bernama Slamet Raharjo. Jalan Raya Pondok Gede tempat Slamet tinggal kini berubah nama menjadi Jalan Haji Bokir bin Djiun.

"Khawatir juga kalau ada paket atau apa. Tukang paketnya bingung. Mungkin saudara dari kampung ke sini, susah juga," jelasnya.


Kekinian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara soal nasib KTP warga yang tinggal di wilayah terdampak perubahan nama jalan. Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, perubahan data wilayah berkaitan dengan perubahan data administrasi kependudukan. Sehingga warga yang tingga di alamat yang diganti nantinya harus memperbaharui data kependudukannya.

"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah wilayah, perubahan data wilayah akan berimplikasi pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Nah ini hal yang biasa," paparnya, Kamis (23/6). "Kemudian contoh seperti di DKI, itu kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas dibuat yang baru."

Lebih lanjut, Zudan menyatakan bahwa Kemendagri akan mem-back up segala kebutuhan terkait administrasi kependudukan di daerah. Salah satunya menyediakan tambahan blangko e-KTP.

Ia pun menjelaskan bahwa perubahan data kependudukan karena nama jalan yang diganti tidak memerlukan pengantar dari RT/RW setempat. Para petugas Dukcapil disebutnya akan jemput bola ke warga yang membutuhkan perubahan data identitas kependudukan secara gratis.

"Kepada masyarakat tidak perlu risau nanti itu diperbaiki tidak perlu pengantar RT/RW, gratis. Nanti tugasnya jemput bola datang ke RT, datang ke RW, atau kalau pas enggak ketemu, masyarakatnya ke Disdukcapil langsung diberikan dokumen yang baru," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait