Kemenkes Mulai Kaji Ganja Medis di Indonesia, DPR Akan Gelar Rapat Pekan Ini
Pixabay
Nasional

Isu ganja medis di Indonesia saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik. Bahkan Kemenkes pun saat ini disebut tengah mulai mengkaji ganja untuk keperluan medis.

WowKeren - Belakangan publik ramai memperbincangkan ganja medis. Hal ini bermula ketika ada seorang ibu yang menyerukan pengobatan ganja medis bagi anaknya di car free day (CFD) di Bundaran HI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mengkoordinasikan soal ganja medis ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kini pihak Kemenkes diketahui melakukan kajian sebelum mulai meneliti manfaat ganja untuk kepentingan medis di Indonesia.

Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kemenkes mengatakan bahwa kajian yang dilakukan saat ini merujuk pada penerapan di negara lain. "Kalau ditanya Kemenkes saat ini ngapain? Kami sedang dalam tahap untuk melakukan kajian-kajian yang berkaitan dengan itu (ganja medis)," ujar Syahril kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/6).

"Kajian kan macam-macam ya, sehingga tidak langsung action (bertindak)," lanjut Syahril. Syahril menerangkan bahwa kajian tersebut nantinya akan melibatkan para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Syahril pun mengatakan nantinya pihaknya akan memberitahu secara gamblang apabila sudah ada perkembangan terkait legalisasi ganja medis. "Belum ya, masih dalam pembicaraan," beber Syahril.


Sementara itu, dalam riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN), tanaman ganja disebut setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Adapun riset ini bisa dilihat melalui buku "Hikayat Pohon Ganja".

Adapun beberapa penyakit yang dimaksud adalah alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker hingga cerebral palsy (CP). Di samping itu, Komisi PBB untuk Narkotika (NCD) diketahui telah mengeluarkan ganja dari golongan IV Konvensi 1961 dan tetap mempertahankannya di golongan I.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa keputusan tersebut menandakan ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang mempunyai manfaat untuk dunia kesehatan. Namun di Indonesia sendiri, hingga saat ini belum ada kepastian terkait dengan legalisasi ganja medis.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa diketahui mengatakan bahwa isu peggunaan ganja untuk kepentingan medis itu akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada pekan ini. Ia menuturkan pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat terkait dorongan legalisasi ganja medis di Indonesia.

"Rencananya ada laporan, kemungkinan kalau kosong, Kamis (30/6), akan saya panggil untuk mendengar," tutur Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Selain itu, Desmond juga akan mengundang ahli farmasi dalam membahas isu ganja medis. Akan tetapi ia menyebut masih akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat terlebih dahulu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait