Pemerintah Berencana Jadikan Booster Syarat Perjalanan, Fadli Zon Kritik Persulit Mobilitas Rakyat
Twitter/fadlizon
Nasional

Adapun pihak Kementerian Kesehatan telah mengungkapkan alasan pemerintah berencana menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga alias booster sebagai syarat perjalanan.

WowKeren - Rencana pemerintah untuk menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga alias booster sebagai syarat perjalanan dikritik oleh politisi Fadli Zon. Anggota Komisi I DPR RI tersebut menyinggung soal benua-benua lain yang kini bahkan sudah tidak mewajibkan penggunaan masker.

"Seharusnya sudah di ujung pandemi, di Eropa, AS, dan benua lain hampir tak ada yang pakai masker bahkan tak ditanya vaksin booster," cuit Fadli di akun Twitter resminya pada Selasa (5/7). "Kenapa mempersulit mobilitas rakyat?"

Rencana Booster

Twitter/@fadlizon

Sementara itu, pihak Kementerian Kesehatan telah mengungkapkan alasan pemerintah berencana menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan. Menurut Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, rencana tersebut merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan seiring laju peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah wilayah.

"Presiden sudah menyatakan itu (booster syarat perjalanan). Kita tidak ingin masuk lagi ke kasus sebelumnya yang menyebabkan lonjakan orang sakit," papar Syahril dilansir Antaranews.


Menurut Syahril, pandemi COVID-19 di Tanah Air sempat terkendali pada Juni 2022. Hal ini tampak dari angka positivity rate yang di bawah 1,15 persen dan laju transmisi atau penyebaran yang berada di angka 1,02 per 100 ribu penduduk per pekan.

"Kemarin sempat terkendali dengan ditandai pelonggaran masker di luar ruangan," terangnya.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan bisa memberi toleransi terkait rencana booster sebagai syarat perjalanan tersebut. Pasalnya, vaksinasi booster hanya bisa diberikan untuk usia tertentu saja.

"Kami juga berharap kebijakan itu. Kan yang bisa dapat vaksin booster itu hanya pada usia tertentu ya, kecuali anak-anak dan lansi komorbid mungkin hal ini ada toleransi," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada Kompas.com.

Apabila tidak ada toleransi bagi usia dan kondisi tertentu dalam kebijakan ini, tutur Maulana, maka dunia pariwisata dan sektor lain yang masih dalam proses pemulihan akan kembali tertekan. Maulana pun mengingatkan bahwa sektor pariwisata telah mengalami masa-masa sulit imbas pandemi selama dua tahun.

Kita mengharapkan situasi berbeda, namanya operasional bisa bergerak dan tumbuh lagi. Karena dua tahun tak mudah untuk bertahan," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait