Jemaah Haji RI Pulang Mulai 15 Juli, Begini   Imbauan Kemenag Untuk Keluarga yang   Mau Jemput
AFP
Nasional

Di awal fase pemulangan ini, ada empat embarkasi yang akan kembali ke Tanah Air terlebih dahulu yakni Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

WowKeren - Kloter pertama jemaah haji asal Indonesia akan pulau ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022 mendatang. Di awal fase pemulangan ini, ada empat embarkasi yang akan kembali ke Tanah Air terlebih dahulu yakni Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Pihak keluarga atau kerabat para jemaah haji pun diperbolehkan untuk menjemput mereka. Meski begitu, Plh. Dir. Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari mengimbau penjemputan harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Akan ada dua titik berpotensi dalam penyebaran COVID-19. Pertama, saat penjemputan jemaah haji oleh keluarga atau kerabat. Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jemaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih. Andai kata satu orang dijemput oleh 2-3 mobil, satu mobil berisi 4-5 orang, bisa dilihat berapa orang yang akan berkerumun di situ," papar Susari, Senin (11/7).

Sedangkan titik kedua adalah rumah. Pasalnya, kerabat dan saudara jemaah haji biasanya akan berdatangan serta berinteraksi sepulangnya dari Tanah Suci.


"Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," tutur Susari. Apabila jemaah haji yang pulang mengalami gejala COVID-19, Susari menganjurkan keluarga untuk tidak berkunjung terlebih dahulu.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, Kemenkes juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit apabila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

"Kemudian di asrama haji, kami juga siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," terang Plt. Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Yudhi Pramono. "Apabila ditemukan gejala-gejala COVID-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan."

Jemaah haji akan diberi kartu kewaspadaan kesehatan usai melakukan pemeriksaan di asrama haji embarkasi kepulangan. Adapun kartu tersebut berisi data-data mengenai kesehatan jemaah.

"Kartu ini dapat dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru