Nindy Ayunda Dicekal Polisi ke Luar Negeri, Pihak Pengacara Justru Ungkap Fakta Sebaliknya
Instagram/nindyayunda
Selebriti

Pihak kepolisian mengumumkan bahwa Nindy Ayunda sudah dicekal ke luar negeri atas kasus penyekapan yang dilaporkan mantan sopirnya. Namun, pengakuan berbeda justru dilontarkan kuasa hukum Nindy.

WowKeren - Nindy Ayunda akhirnya menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait kasus penyekapan yang dilaporkan oleh mantan sopirnya. Ia diam-diam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada kamis (28/7) malam.

Kedatangan Nindy ini sempat menuai kecurigaan pihak mantan sopir. Mereka mengaku curiga dan mempertanyakan alasan Nindy yang malah menjalani pemeriksaan saat malam hari. Terlebih ini dilakukan diam-diam tak terendus media.

"Ini jadi pertanyaan bagi kami. Kok bisa ya dia (Nindy Ayunda) diperiksa tengah malam. Ada apa?" tanya Fahmi Bachmid, Jumat (29/7). Pihaknya pun mencurigai bahwa Nindy sengaja datang tengah malam untuk menghindari sorotan awak media.

Menurutnya, kekasih Dito Mahendra itu tak ingin kasus yang sedang dihadapinya itu menjadi konsumsi publik. Padahal Fahmi Bachmid menyebut bahwa masyarakat berhak tahu soal proses penanganan kasus tersebut.

Atas kasus ini, Nindy akhirnya dicekal bepergian ke luar negeri. Kendati statusnya saat ini masih menjadi saksi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.


"Benar (sudah dicekal) sudah berjalan selama 18 hari," ujar Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (29/7).

Namun, fakta berbeda justru disampaikan oleh pihak pengacara Nindy Ayunda. Eka Prasetya selaku kuasa hukum Nindy mengatakan belum menerima surat pencekalan dari pihak kepolisian.

"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apa pun," terang Eka Prasetya saat dihubungi awak media.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan pada 15 Februari 2021 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelantun "Buktikan" itu sudah tiga kali mangkir panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penjemputan paksa pada Nindy Ayunda dengan alasan statusnya masih saksi. Beda dengan Nikita Mirzani yang akhirnya dijemput paksa karena statusnya sudah naik menjadi tersangka.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait