Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia Terungkap, Kerugian Negara Capai Hingga Rp78 Triliun
pexels.com/Tima Miroshnichenko
Nasional

Setelah dugaan kasus korupsi terbesar di Indonesia mencuat, terduga pelakunya pun tengah dicari oleh pihak berwajib. Pasalnya, dugaan kasus korupsi ini merugikan negara hingga Rp78 triliun.

WowKeren - Dugaan kasus korupsi terbesar di Indonesia diketahui telah terungkap. Dalam kasus ini, negara bahkan mengalami kerugian mencapai hingga Rp78 triliun. Tak hanya itu, kasus ini juga disebut jauh lebih besar dari kasus-kasus sebelumnya seperti di TPPI, Asabri dan Jiwasraya.

Adapun dugaan korupsi yang dimaksudkan adalah terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Provinsi Riau. Atas kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yakni pengusaha Surya Darmadi dan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman (RTR).

Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp78 triliun itu disebut memecahkan rekor sebelumnya. Selama ini, kasus dugaan korupsi dengan kerugian terbesar diketahui merupakan kasus penjualan kondensat oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang mencapai Rp37,8 triliun.

Kemudian kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) yang kerugiannya mencapai Rp22,7 triliun. Lalu kasus korupsi di Jiwasraya yang menimbulkan kerugian mencapai Rp16,8 triliun.


Akan tetapi, sangat disayangkan dalam kasus dugaan korupsi terbesar di Indonesia ini, salah satu tersangkanya yakni Surya Darmadi telah menjadi buronan. Sedangkan tersangka lainnya yakni RTR, kini tengah menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008.

Berdasarkan informasi yang tertuang dalam Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa Surya Darmadi merupakan pemilik PT Duta Palma Group. Melalui PT ini, ia melakukan penyerobotan lahan perkebunan di Riau.

Di samping itu, Surya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, nama Surya Darmadi juga sempat masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke-28 menurut majalah Forbes pada tahun 2018 lalu. Total kekayaan yang dimilikinya kala itu adalah USD45 miliar atau setara Rp670,6 triliun.

Kekayaan yang dimiliki oleh Surya itu disebut tak luput dari perusahaan miliknya yakni PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group. Sementara berdasarkan informasi yang didapat dari LinkedIn, perusahaan Darmex Agro diketahui berdiri pada tahun 1987 di Jakarta.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru