Eks PM Malaysia Najib Razak Mulai Upaya Terakhir Demi Batalkan Hukuman Korupsi
AP Photo/Vincent Thian
Dunia

Mantan PM Malaysia itu diketahui terseret dalam kasus korupsi dari skandal 1MDB. Pada persidangan sebelumnya, Najib telah dituntut dengan sejumlah hukuman, namun ia bersikeras menyatakan tidak bersalah.

WowKeren - Pada Senin (15/8), mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak diketahui memulai upaya terakhirnya untuk mengesampingkan keyakinannya dalam kasus korupsi terkait dengan skandal keuangan multi-miliar dolar 1MDB.

Melansir Al Jazeera, Pengadilan tertinggi Malaysia telah menjadwalkan sidang hingga 26 Agustus, untuk mendengarkan banding Najib atas keyakinannya atas pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang atas dugaan pencurian USD4,5 miliar atau setara Rp66,3 triliun dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dana negara yang ia dirikan sebagai perdana pada tahun 2009.

Atas skandal global yang melibatkan pejabat tinggi dan lembaga keuangan utama tersebut, diketahui setidaknya ada enam negara yang telah meluncurkan penyelidikan terhadap 1MDB. Bahkan, jaksa mengatakan lebih dari USD1 miliar atau setara Rp14,7 triliun dana 1MDB masuk ke rekening pribadi Najib.

Najib sendiri disebut mengaku tidak bersalah atas lusinan dakwaan, saat dijatuhi hukuman pada Juli 2020 lalu, dalam beberapa persidangan pertama hingga 12 tahun penjara dan denda USD50 juta karena secara ilegal menerima sekitar USD10 juta dari SRC International, mantan unit 1MDB.


Kemudian hukuman tersebut diperkuat oleh pengadilan banding pada tahun lalu. Selain mengajukan banding atas putusan tersebut, Najib juga meminta Pengadilan Federal untuk memperkenalkan bukti baru untuk membatalkan persidangan, menuduh hakim pengadilan memiliki konflik kepentingan, dokumen yang diajukan menjelang sidang hari Senin menunjukkan.

Sebagai informasi, Najib merupakan PM Malaysia yang terpilih pada tahun 2018. Ia telah bebas dengan jaminan sambil menunggu banding. Menurut seorang jaksa, bila putusan ditegakkan, maka ia kemungkinan akan segera memulai hukumannya.

Sementara itu, hukum Malaysia disebut mengizinkan peninjauan kembali keputusan Pengadilan Federal, tetapi permohonan semacam itu jarang berhasil. Di sisi lain, seruan serupa juga datang menjelang pemilihan nasional yang diperkirakan akan diadakan sebelum batas waktu September 2023.

Dengan sebuah pembebasan, maka disebutkan bisa menyebabkan kembalinya politik untuk Najib, yang mengatakan kepada kantor berita Reuters tahun lalu, dia tidak mengesampingkan mencari pemilihan kembali ke parlemen. Di sisi lain, sejauh ini, Najib disebut tetap menjadi tokoh populer dan legislator aktif, namun dilarang ikut pemilu kecuali hukumannya dibatalkan atau dia menerima pengampunan kerajaan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru