Fakta-Fakta Indra Kenz Seret Nama Deddy Corbuzier dan Boy William Dalam Sidang Kasus Binomo
Instagram/indrakenz
Selebriti

Baru-baru ini, Indra Kenz menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam kesempatan tersebut, Indra meyebutkan nama dua selebriti Tanah Air yakni Deddy Corbuzier dan Boy William.

WowKeren - Indra Kenz kembali menjalani persidangan kasus investasi bodong binary option Binomo. Baru-baru ini, Indra menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Indra meyebutkan nama dua selebriti Tanah Air yakni Deddy Corbuzier dan Boy William. Menurut Indra, apa yang menimpanya tidak adil karena Deddy dan Boy juga mempromosikan platform trading ilegal namun tidak diproses hukum.

"Deddy Cobuzier dan Boy William mempromosikan OctaFX, tapi tidak terjadi apapun pada mereka Pak," ujar Indra dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pria kelahiran 1996 itu mengaku sempat bertemu dengan pemilik OctaFX kala menjalani proses hukum di Mabes Polri. Mengingat Binomo dan OctaFX termasuk dalam ratusan platform investasi ilegal yang tak mendapat izin Bappebti.

"Nah tetapi artis ataupun orang yang mempromosikannya, orang yang bahkan jauh lebih terkenal daripada saya. Lebih sukses, followers-nya lebih banyak. Saya akan sebut nama karena saya punya buktinya pak, Deddy Corbuzier dan Boy William," bebernya.


Selain itu, Indra juga sempat memaparkan bahwa dirinya bergabung menjadi afiliator Binomo bukan demi menambah pembagian hasil. Indra mengaku hanya ingin memiliki link referal trading Binomo di deskripsi YouTube seperti YouTuber lain agar bisa menambah jumlah followers.

"Karena saya sudah mendapatkan link, jadi saya upload konten. Jumlah pengikut saya pun bertambah naik. Saya membaca komen-komen orang-orang pun tertarik Binomo," terangnya.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menyinggung soal jargon "Murah Banget" yang kerap dilontarkan Indra dalam konten YouTube-nya. Jaksa juga menyoroti kata-kata "Sukses" yang kerap dilontarkan Indra tanpa menampilkan fakta bahwa Binomo belum memiliki izin dan berisiko.

"Maksud saya apakah Saudara dengan membuat video seperti itu dengan menampilkan sukses-sukses seperti itu tanpa menampilkan fakta yang sebenarnya, yaitu ini belum berizin. Masalahnya mau satu dunia itu boleh, lalu beroperasinya hukum Indonesia tidak boleh, kan tetap jatuhnya tidak berizin. Itulah diatur undang-undang kita, hukum positif kita," ujar jaksa.

Menanggapi pernyataan jaksa, Indra pun memberikan penjelasan mengenai jargon "Murah Banget". Menurutnya, jargon tersebut hanyalah langkah untuk menjadi YouTuber sukses.

"Kemudian mengenai saya membeli Tesla, kemudian saya memiliki satu jargon 'murah banget' itu merupakan salah satu langkah-langkah saya untuk supaya saya bisa menjadi seorang YouTuber atau pun public figure yang sukses," tukas Indra.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru