Lesti Kejora Derita Luka di Bagian Sensitif, Polisi Tanggapi Soal Rizky Billar Bantah KDRT
Instagram/rizkybillar
Selebriti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengungkap sejumlah luka yang diderita Lesti Kejora berdasarkan hasil visum. Tak cuma itu, Endra juga buka suara soal kubu Rizky Billar menyangkal tudingan KDRT.

WowKeren - Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora. Endra membeberkan soal luka di bagian sensitif yang dialami oleh Lesti.

"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," terang Endra. "Tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto."

Pada 7 Oktober, Endra juga membeberkan soal hasil visum yang mengungkap sederet luka-luka lainnya diri istri Rizky Billar itu. Luka itu terdapat diantaranya di telapak tangan, lengan bagian bawah hingga leher.


"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Sampai dengan hari ini telah diperiksa sebanyak 5 orang saksi termasuk orangtua Lesti, sudah diambil keterangan oleh penyidik. Yang kedua penyidik telah mengamankan CCTV yang ada di TKP," kata Endra. "Barang bukti sudah diamankan. Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum juga sudah dimiliki oleh penyidik. Dimana dalam hal ini bisa saya sampaikan diantaranya adalah menerangkan satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, kemudian yang kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan, disertai bengkak, lebam dan nyeri."

Selain itu ada juga luka memar di bagian siku. Endra juga mengungkap adanya memar, lebam dan bengkak di leher bagian depan. Karena itu, Lesti harus mengenakan gips di bagian leher.

Terkait bantahan pengacara Billar soal KDRT, Endra memberikan jawaban netral. "Itu hak daripada lawyernya. Memang lawyernya bertugas membela kliennya. Tapi tentunya kepolisian bekerja berdasarkan laporan polisi, fakta hukum yang ada didukung hasil visum, alat bukti, keterangan saksi, yang mana nanti ini merupakan acuan penyidik

Masih terkait kasus tersebut, Endra membeberkan jika Lesti dijadwalkan hadir di kantor polisi pada 7 Oktober. Namun belum diketahui apakah Lesti akan hadir dalam agenda penambahan keterangan untuk BAP itu mengingat kondisinya belum 100 persen pulih. "Kalau memang tidak memungkinkan penyidik yang akan mendatangi untuk mengambil keterangan tambahan," terang Endra.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait