Rizky Bilar terpaksa menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan KDRT. Pengacara Billar, Hotma Sitompul, sempat membeberkan kondisi kliennya selama pemeriksaan.
- Ria Susilo Wardhani
- Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:10 WIB
WowKeren - Penyidik Polres Metro Jaya bekerja keras menangani kasus dugaan KDRT Lesti Kejora. Usai menetapkan suami Lesti, Rizky Billar, sebagai tersangka, polisi menambah jumlah pertanyaan dalam agenda pemeriksaan pada 12 Oktober.
"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48," kata Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi. "Itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R."
Karena pemeriksaan intensif, Billar akhirnya harus menginap di Polres. Hal ini dibenarkan oleh pengacara yang baru ditunjuk Billar, Hotma Sitompul. Tak cuma itu, Hotma juga membeberkan kondisi Billar pasca dicecar puluhan pertanyaan.
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," terang Hotma. "(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan. Kondisinya letih sekali dan kita diminta ditunda dulu sebentar."
Tak cuma itu, Hotma juga mengungkap jawaban tak terduga soal kemungkinan Billar mengakui melakukan KDRT dan menyesal usai jadi tersangka. Namun Hotma membeberkan jika Billar tak menyesal karena tak merasa melakukan KDRT. "Tidak ada pengakuan, tidak ada penyesalan," kata Hotma.
Sebelumnya, Hotma juga sudah mengungkap rencana damai antara kliennya dengan Lesti. Namun pihak Lesti diwakili pengacara Sandy Arifin mengungkap belum ada pembicaraan terkait damai.
"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu. Di dalam pembelaan kami selalu mengedepankan perdamaian," kata Hotma. "Sejauh ini belum ada pembicaraan (soal upaya damai). Dari awal saya sudah menyampaikan kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ujar Sandy dalam wawancara terpisah.
Sementara itu, polisi membeberkan pihaknya tak menahan melainkan sekedar mengamankan. Adapun alasan Billar harus menginap karena ia juga perlu jeda istirahat serta ibadah disela-sela pemeriksaan.
"Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi. "Perlu diketahui, pertanyaan itu begitu banyak, ada proses, waktu, jadi seseorang jika diperiksa butuh istirahat, butuh makan minum, ibadah. Itu proses, tunggu saja hari ini yang jelas kita periksa sebagai tersangka."
(wk/riaw)