Ustaz Yusuf Mansur Menang Kasus Wanprestasi, Lolos dari Ganti Rugi Rp 785 Juta
Instagram/yusufmansurnew
Selebriti

Diputus menang dalam kasus wanprestasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ustaz Yusuf Mansur dinyatakan lolos dari jeratan ganti rugi sebesar Rp 785 juta.

WowKeren - Usai bergulir cukup lama, kasus wanprestasi yang menyeret nama ustaz Yusuf Mansur akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya pada hari ini, Kamis (1/12), pihak Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang putusan kasus wanprestasi dengan ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur rupanya dinyatakan menang dalam kasus wanprestasi. Pasalnya dalam sidang putusan, hakim menyebut ada yang janggal pada gugatan wanprestasi terhadap ustaz Yusuf Mansur.

"Di tengah persidangan, ada perubahan jumlah orang dari 13 (orang) menjadi 12 (orang). Namun jumlah nominal kerugian tetap sama dan membuat gugatan rancu," kata hakim ketua dalam persidangan.

Hakim ketua kemudian mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari pihak ustaz Yusuf Mansur. "Karena eksepsi dikabulkan, majelis tidak perlu mempertimbangkan keterangan-keterangan para saksi. Dengan ini tidak menerima semua gugatan dari penggugat," jelas hakim ketua.


Kendati demikian, hakim tetap memberi waktu bagi penggugat untuk menentukan sikap atas putusan tersebut. Yakni selama kurun waktu 14 hari.

"Majelis memandang penggugat belum menyempurnakan gugatannya. Tapi penggugat dapat mengajukan gugatan baru, atau mengajukan banding dalam waktu 14 hari," ucap hakim ketua.

Seperti diketahui, ustaz Yusuf Mansur semula menawarkan kerja sama bisnis ke jamaahnya untuk ikut berinvestasi di hotel dan apartemen di kawasan Tangerang, Banten. Namun mendadak bisnis itu mengalami kendala.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku sudah mengembalikan dana investasi dari para jamaah yang bekerjasama dengannya itu. Namun 12 jamaah yang menjadi investor mengaku belum menerima pengembalian uang dari Yusuf Mansur. Akibatnya, 12 investor tersebut menggugat Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Desember 2021 lalu.

Yusuf Mansur diketahui digugat ganti rugi sebesar Rp 785 juta. Namun tampaknya kini ia tak perlu memberikan ganti rugi tersebut.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait