Ferry Irawan Jalani Sidang Perdana KDRT, Penampilan Pasca 2 Bulan Ditahan Bikin Pangling
Instagram/ferryirawanreal
Selebriti
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi

Ferry Irawan akhirnya menampakan batang hidung usai lebih dari dua bulan ditahan. Ferry bikin pangling usai tampil dengan pakaian islami di sidang perdana kasus KDRT hari ini, Senin (26/3).

WowKeren - Ferry Irawan tengah terbelit kasus dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri, Venna Melinda. Imbas kasus ini, Ferry sudah mendekam di jeruji besi selama lebih dari dua bulan. Kini, Ferry muncul di hadapan publik untuk mengikuti sidang perdana kasus KDRT yang digelar hari ini, Senin (27/3) di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Dari beberapa video dan foto yang didapatkan awak media, Ferry tampak diantar dengan mobil tahanan menuju ruang persidangan. Artis 46 tahun tersebut berpakaian islami untuk sidang hari ini.

Ferry datang dengan peci dan baju koko berwarna putih. Ia hadir dengan rompi orens yang identik dengan pakaian penjara. Sidang yang dijadwalkan 09.00 WIB itu harus molor dan baru dimulai sekitar 10.46 WIB.

Ferry juga menutup wajahnya dengan masker putih. Ia berjalan menunduk dan sempat melambaikan tangan ke arah kamera seolah sudah siap menjalani sidang hari ini.

Photo-INFO

YouTube Intens Investigasi


Sementara itu, Ferry tampak melepas rompi tahanan yang ia pakai kala memasuki ruang sidang. Ia hanya terlihat mengenakan kemeja dan peci putih yang dipadupadankan dengan celana jeans serta sepatu hitam.

Ferry terlihat di kawal oleh salah satu petugas polisi dan pengadilan saat memasuki sidang. Ia kemudian didudukan di hadapan Majelis Hakim untuk siap mengikuti persidangan.

Diketahui, sidang perdana Ferry ini beragendakan pembacaan dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di sidang itu pula, tim hukum Ferry langsung mengajukan eksepsi.

"Ya sebenarnya tadi sama-sama kita lihat kan di dalam persidangan, bahwa hari ini agendanya adalah pembacaan surat dakwaan dari penuntut umum karena ini adalah sidang pertama. Dan tadi penasihat hukum sudah langsung mengajukan eksepsi," kata JPU Yuni Priyono. "Jadi untuk agenda sidang berikutnya tentu kami akan membuat tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum tersebut."

Nantinya, sidang kedua Ferry akan dilanjutkan tiga hari kedepan tepatnya pada Kamis (29/3). "Sesuai dengan ketetapan 2 majelis hakim tadi, sidang ditunda pada Kamis minggu ini. Ya, 3 hari lagi. Kami akan siapkan jawaban atas eksepsi itu," terangnya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru