Kakao Digerebek Atas Tuduhan Manipulasi Saham Selama Akuisisi SM Entertainment
Selebriti

Polemik seputar pemegang saham SM Entertainment kembali memasuki babak baru. Kakao telah digerebek pihak berwajib terkait tuduhan manipulasi saham selama proses akuisisi.

WowKeren - Saat ini, Kakao telah menjadi pemilik saham terbesar SM Entertainment. Seperti diketahui, keadaan ini merupakan buntut dari konflik SM dengan Lee Soo Man.

Pada Kamis (6/4), Kakao dan Kakao Entertainment digerebek Kejaksaan dan Layanan Pengawasan Keuangan atas tuduhan manipulasi pasar saham. Investigasi telah dimulai untuk menentukan akuisisi saham massal mereka dilakukan di bawah manipulasi harga pasar atau tidak.

Dalam penggerebekan itu, 40 penyidik dan petugas polisi peradilan khusus Financial Supervisory Service (FSS) dikirim ke kantor Kakao dan Kakao Entertainment di Gyeonggi-do dan Seoul.

Pada 28 Februari 2023, Kakao dan Kakao Entertainment membeli 4,43 saham yang dikeluarkan SM Entertainment dengan total 1.054.341 saham. Ini adalah sepertiga dari volume perdagangan saham SM Entertainment pada saat itu.


Meskipun HYBE telah melakukan penawaran tender sebesar 120.000 won (sekitar Rp1,3 juta) per saham pada saat itu, harga saham ditutup pada 128.000 won (sekitar Rp1,4 juta). HYBE gagal membeli saham karena tidak memenuhi harga pasar.

Kemudian HYBE meminta FSS untuk menyelidiki Kakao dan Kakao Entertainment. Permintaan itu lahir karena HYBE mengklaim bahwa mereka telah mencoba menghalangi pembelian publik dengan menaikkan harga saham. Kasus tersebut diserahkan ke kejaksaan, dan penyelidikan atas perdagangan saham yang tidak adil dibuka.

Kendati demikian, perseteruan akusisi antara Kakao dan HYBE berakhir. Mereka memutuskan damai karena HYBE memutuskan untuk menyerah atas upayanya menjadi pemegang saham terbesar SM.

Kemudian Kakao menjadi pemegang saham terbesar SM dengan 39,87 persen. Namun, hukuman pidana bisa dijatuhkan jika investigasi membuktikan bahwa Kakao berusaha secara artifisial menjaga harga saham di atas harga penawaran selama proses pembelian tender. Meski demikian, akuisisi tersebut tidak bisa dibatalkan.

"Karena ini adalah hukuman pidana, tidak ada aturan untuk membatalkan kontrak itu sendiri. Kalau kontraknya batal, sahamnya harus dijual lagi, tapi hampir tidak mungkin (ini akan terjadi)," kata seorang pejabat hukum.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait