Pierre Gruno Resmi Ditahan, Diduga Aniaya Korban Karena Merasa Dicuekin
Instagram/grunopierre
Selebriti

Aktor senior Pierre Gruno ditahan usai diduga menganiaya seorang pria berinisial GDS di sebuah bar di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

WowKeren - Aktor senior Pierre Gruno resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Pierre ditahan usai diduga menganiaya seorang pria berinisial GDS di sebuah bar di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Belakangan, polisi mengungkapkan motif di balik aksi Pierre tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, kejadian itu bermula saat Pierre merasa dicuekin oleh korban.

"Tersangka merasa sapaannya tak dibalas, ia lalu menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu," terang Irwandhy, Jumat (14/7).

Lebih lanjut, Irwandhy mengatakan bahwa GDS sendiri merasa tak pernah mencueki Pierre. "Korban merasa tidak pernah melakukan itu (nyuekin Pierre Gruno). Dia memang sedang mengobrol sama rekannya sambil menikmati hiburan yang disediakan," bebernya.

Sayangnya, Pierre sudah terlanjur merasa korban kurang sopan. Pierre juga merasa tersinggung dengan gestur yang ditunjukkan oleh GDS.


"Itu sebenarnya penilaian subyektif dari tersangka karena gestur yang ditampilkan korban membuat Pierre Gruno tersinggung," jelasnya.

Sebelumnya, Pierre sudah muncul di depan awak media dengan memakai baju tahanan berwarna oranye. Tak hanya itu, Pierre juga muncul dengan tangan yang terlihat diborgol. Aktor 64 tahun tersebut terlihat tegang sebelum akhirnya bisa tersenyum kepada rekan-rekan wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Pierre tidak menyampaikan keterangan apa pun. Ia hanya melempar senyum juga dua jempol kala ditanya mengenai kabarnya saat itu.

Irwandhy menjelaskan bahwa sang aktor akan ditahan selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan berlangsung. "Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, PG akan kami lakukan penahanan," ungkap Irwandhy.

Di sisi lain, Pierre sendiri disebut sempat merasa syok usai ditetapkan sebagai tersangka. "Pasti ya dia kaget dan syok. Apalagi dia belum pernah berurusan dengan hukum. Tadi datang kan diperiksa sebagai saksi, tapi prosesnya cepat sekali langsung jadi tersangka," tutur kuasa hukum Pierre, Richard Leonard.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait