Crazy Rich PIK, Helena Lim yang dikenal bersahabat dengan banyak artis belakangan terseret kasus dugaan korupsi. Hal itu diduga membuat rumah Helena digeledah penyidik kala ia tengah berada di luar negeri.
- Sisilia Rizky Azalea
- Selasa, 12 Maret 2024 - 07:48 WIB
WowKeren - Sosok Crazy Rich PIK, Helena Lim diduga-duga terseret dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah elegal. Hal itu membuat kediaman Helena diduga dilakukan penggeledahan oleh penyidik. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jakarta.
Salah satunya adalah rumah milik HL, diduga adalah Helena Lim. Usai menggeledah rumah HL, tim penyidik berhasil menyita uang Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapore. Selain uang, barang elektronik dan sejumlah dokumen juga berhasil diamankan.
”Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumÂpulan dokumen, serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura (SGD) atau setara Rp 23.310.784.400 (kurs SGD1 = Rp 11.655,39). Seluruh barang bukti yang disita diduga kuat berhubungan atau sebagai hasil tindak kejahatan,” kata Direktur Penyidik JAM PidAsus Kejagung Kuntadi.
Bersamaan dengan itu, beredar diduga video saat tim penyidik tengah menggeledah rumah HL. Terlihat tumpukan uang di atas meja yang nilainya ditafsir mencapai miliaran. Seorang pria juga mengamankan beberapa uang dan barang yang tersimpan di dalam brankas hitam.
Sayangnya, Helena sendiri belum angkat bicara usai namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah. Pasalnya, Crazy Rich yang berteman dengan sejumlah selebriti Tanah Air itu dikatakan tengah berada di luar negeri.
Nantinya, HL diperkirakan akan diperiksa lebih lanjut setibanya di Indonesia. “Nanti kalau dia nyampe di Indonesia saya mau buat berita acara pemeriksaan dia. Ada yang mau saya tanyakan,” terang penyidik Kejagung.
Kini, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama HL masih terus dilakukan penyidikan lebih lanjut. Nantinya, barang-barang bukti yang disita oleh penyidik itu lah yang akan dipakai untuk membuka fakta sebenarnya.
”Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tutur Kapuspenkum RI, Ketut Sumedana.
(wk/Sisi)