Pelaku Penipuan Vila di Bali Ditangkap, Istri Jeremy Thomas Ngaku Lega
Selebriti

Seperti ini proses penangkapan si pelaku yang sebelumnya sempat buron...

WowKeren - Kasus perseteruan antara Jeremy Thomas serta Ina Thomas dengan Maratul Habibah (Ara) perihal pembelian vila di kawasan Ubud, Bali seharga Rp 17 Miliar akhirnya menemukan titik terang. Ara akhirnya diringkus pihak kepolisian dan mendekam di rutan Bareskrim Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kini, sebagai pihak yang dirugikan atas pencemaran nama baiknya, Ina mengaku lega lantaran bukti yang dilontarkan Ara terbukti tidak benar atas penyidikan kepolisian. Ara ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan selama tiga bulan.

"Terima kasih seluruh kepolisian cyber crime yang mebantu dan kooperatif karena cukup lama menangkap DPO (Ara)," ujar Ina saat ditemui WowKeren di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10). "Saya ingin mengatakan masalah sudah selesai saya mengalami banyak depresi."

Ina lega akhirnya depresi yang dialami selama tiga tahun belakangan kini sudah selesai. Ia juga dapat membuktikan kepada buah hatinya bahwa ia dan sang suami hanya sebagai korban.


Ina pun akan menjemput anaknya, Valerie Thomas di Australia. "Saya bisa buktikan ke anak-anak saya difitnah suami saya juga banyak dikerjai. Saya ingin mengakhiri drama ini yang membuat saya sampai kurus seperti ini," lanjutnya.

Ara dijerat pasal 27 ayat 3 UU IT dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 milliar. "Dengan tindakan seperti ini Ara harus mempertanggungjawabkan atas tindakan yang telah dilakukannya kepada mbak Ina yang telah dizalimi melalui media elektronik dan media cetak," ujar kuasa hukum Ina dan Jeremy, Yanuar Bagus Sasmito, SH.

Sementara itu, diketahui, Jeremy dan istri telah melunasi pembelian vila. Namun pada 4 Oktober 2014, Alexander Patrick Morris yang merupakan suami dari Maratul Habibah (Ara) mengaku belum mendapatkan pembayaran sama sekali.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait