Jadi Tersangka Kasus Ganja, Ini Ancaman Hukuman untuk Ello
Selebriti

Begini keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan soal ancaman hukuman Ello. Belasan tahun penjara?

WowKeren - Marcello Tahitoe alias Ello menambah panjang deretan selebriti yang tersandung kasus narkoba. Ello diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (6/8) dengan barang bukti 2 paket ganja. Penyanyi berambut gondrong itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Kombes Pol (Kompol) Iwan Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebutkan detail pasal yang digunakan untuk menjerat Ello. "Kita terapkan pasal 111 dan juga pasal 127 sebagai yang tanpa hak dia memiliki, menyimpan, menguasai (narkoba)," jelas Kompol Iwan di kantornya, Kamis (10/8).


Sesuai dengan dua pasal itu, kekasih Aurelie Moeremans ini mendapat ancaman hukuman yang cukup berat, yakni 4 sampai 12 tahun penjara. "Itu ancamannya cukup berat 4 tahun penjara (minimal). Maksimalnya 12 tahun (penjara)," sambung Kompol Iwan.

Sejauh ini proses hukum kasus Ello masih terus berjalan. Meski begitu, pihak kepolisian mengungkap kemungkinan adanya rehabilitasi untuk Ello. "Proses hukum kita tetap berjalan. Tapi dengan aturan ketentuan yang ada, dengan jumlah barang bukti yang sedikit, yang bersangkutan bisa saja kita lakukan rehabilitasi," pungkas Kompol Iwan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait