Berikut penuturan pihak kepolisian soal penangkapan kasus narkoba yang menyeret nama penyanyi muda Ello.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Agustus 2017 - 16:37 WIB
WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe alias Ello menggegerkan publik. Sempat tersiar kabar yang menyebutkan jika Ello sengaja menggunakan ganja sebagai pelarian atas kesedihan ditinggal sang ibunda, Diana Nasution, pada tahun 2013 lalu setelah berjuang melawan penyakit kanker payudara.
Namun siapa sangka, motif Ello menggunakan ganja cukup mengejutkan. Menurut Kombes Iwan Kurniawan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ello sengaja menggunakan ganja untuk kesenangan semata.
"(Ello) Menggunakan itu jenis ganja untuk kesenangan. Saat ini yang bersangkutan dalam proses penyidik Sat Narkoba, status ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Iwan saat ditemui WowKeren di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (11/8). "Tetapi kita berikan apa yang menjadi hak, satu hak untuk direhabilitasi. Proses itu melalui proses ketentuan."

Seperti diketahui, Ello terciduk Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8). Pihak manajer Ello, Petra, bahkan sempat menduga jika informasi penangkapan Ello disembunyikan. Lantas, mengapa pihak kepolisian baru memberikan informasi penangkapan Ello setelah empat hari penangkapan?
Rupanya pihak kepolisian memiliki alasan sendiri mengapa tak langsung memberikan informasi terkait penangkapan Ello. Kombes Iwan mengaku jika pihaknya masih melakukan upaya pengembangan kasus.
"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini kurang lebih sejak tanggal 6 Agustus pukul 1 pagi. Kami baru bisa berikan informasi ini sebenarnya karena kami manfaatkan (waktu) untuk pengembangan kasus tersebut," lanjut Kombes Iwan. "Apabila kami melakukan pengungkapan kasus narkoba ini karena kasus ini memiliki jaringan. Kalau dapatkan itu penguna maka kita kembangkan kepada penjual. Itulah yang kita lakukan. Bukan tidak mau ekspose perkara ini."
Sementara itu, kekasih Aurelie Moeremans ini mendapat ancaman hukuman yang cukup berat, yakni 4 sampai 12 tahun penjara. Proses hukum kasus Ello pun masih terus berjalan.
(wk/)