Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Beri Tanggapan Ini
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Ahmad Dhani tak merasa telah mengutarakan ujaran kebencian dalam videonya.

WowKeren - Ahmad Dhani baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Penetapan tersangka ini dilakukan polisi gara-gara video yang diunggah Dhani di akun Instagramnya.

Video itu menampilkan Dhani yang mengutarakan pendapatnya tentang penghadangan dirinya saat akan melakukan deklarasi beberapa waktu lalu di Surabaya. Dhani juga sempat menyebutkan kata "idiot" di video tersebut.

Lantas bagaimana tanggapan Dhani tentang penetapannya sebagai tersangka ini? Dhani berpendapat pernyataannya bukanlah termasuk ujaran kebencian karena ia tujukan untuk sesuatu hal yang buruk menurutnya.

"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik," ujar Ahmad Dhani pada Kamis (18/10). "Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian."


Dhani juga mempertanyakan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka ini. "Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" tambah Dhani.

Sementara itu, polisi menetapkan Dhani sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi serta para ahli. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera juga telah membenarkan tentang penetapan Dhani sebagai tersangka ini.

"Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka," ujar Kombes Frans Barung Mangera pada Kamis (18/10). "Kami menyimpulkan, yang bersangkutan sebagai tersangka."

(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru