TKN Ungkap Alasan Khusus Jokowi Serang Prabowo Soal 300 Ribu Hektare Lahan
Nasional

Kepemilikan lahan yang luas oleh Prabowo dinilai tidak sesuai dengan kebijakan reforma agraria.

WowKeren - Pernyataan Capres 01 Joko Widodo alias Jokowi terhadap lawan politiknya, Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan menuai protes. Bahkan, Jokowi sempat dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Sebab, pernyataan tersebut dianggap sebagai serangan secara personal.

Jokowi membantah jika dirinya menyerang Prabowo secara pribadi terkait kepemilikan lahan. Sebab menurutnya, ranah personal adalah hal-hal yang menyangkut keluarga.

"Personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri," kata Jokowi di Hotel Sultan, Minggu (17/2). "Ndak ada personal, itu kebijakan."

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin buka suara soal pernyataan tersebut. Anggota TKN Achmad Baidowi mengatakan bahwa Jokowi ingin memberikan contoh kepada publik. Dengan pernyataan tersebut, publik jadi tahu seperti apa penguasaan lahan itu.

"Pak Jokowi ingin memberi contoh kepada publik Indonesia," ujar Baidowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2). "Bahwa sebenarnya, contoh penguasaan lahan itu seperti itu."


Dalam debat kedua, Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo atas tanah seluas 120 hektare di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare di Kalimantan Timur. Kepemilikan yang begitu besar tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebijakan reforma agraria yang digalakkan oleh pemerintah.

Tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut adalah agar para pemilik lahan mendapatkan hak-hak mereka secara hukum. Oleh sebab itu, Baidowi menilai bahwa Prabowo sebagai seorang Capres seharusnya mampu menjadi contoh yang baik. Terutama dalam melaksanakan kebijakan pemerintah.

"Jangan kita berkoar-koar menyampaikan kepada publik, harus redistribusi lahan, harus reforma agraria," tegas Baidowi. "Sementara kita sendiri menjadi bagian dari kelompok yang menguasai. Segelintir orang yang menguasai lahan-lahan yang banyak."

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menilai bahwa di era Jokowi belum ada kebijakan terkait distribusi tanah yang tepat. Wakil Ketua BPN Eddy Soeparno mengatakan bahwa jutaan hektare tanah yang ada di Indonesia saat ini dimiliki oleh segelintir pebisnis.

"Jika Anda melihat kepemilikan tanah saat ini di Indonesia, jutaan hektar berada di tangan beberapa pemilik bisnis," kata Eddy di Jakarta Selatan, Jumat (1/2). "Dan ini pada dasarnya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit atau kehutanan yang lainnya. Ini perlu di re-evaluasi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait