BPN Komentari 6 Guru Honorer yang Dipecat Pasca Pamer Pose dan Stiker Dukungan Prabowo-Sandiaga
Nasional

Pihak BPN menyayangkan disoalkannya gestur pendukung Prabowo dan tidak pada Jokowi.

WowKeren - Sebanyak 6 orang guru honorer di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan dipecat. Alasan pemecatan tersebut dikatakan karena mereka pamer pose 02 dan pamer stiker dukungan untuk paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pemecatan 6 orang guru honorer tersebut dilakukan pada Kamis (21/3) kemarin. Menurut penjelasan Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten, Alfian, pemecatan pegawai itu perkara adanya peraturan ASN harus netral.

Alfian juga menjelaskan jika netralitas tersebut berkaitan dengan gaji ASN yang dibayar oleh negara. "Honorer juga harus tetap netral. Orang yang bekerja dibiayai oleh anggaran negara (harus netral)," terang Alfian seperti dilansir Viva pada Jumat (22/3).

Keterangan senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten, Komarudin, dilansir Detik. Ia menjelaskan alasan pemecatan 6 guru honorer itu.


"Foto di ruang guru. Jadi ini kan aktivitas politik praktis," terang Komarudin pada Kamis (21/3). "Fotonya di sekolah. Kedua, yang bersangkutan menggunakan atribut pemerintah, termasuk gajinya dari pemerintah dari APBD."

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku heran. Selain itu, BPN juga mengaku akan memberikan bantuan hukum terhadap 6 guru honorer yang dipecat tersebut.

"Dalam hal ini kita akan lihat situasinya bagaimana, kalau memang seperti itu direktorat advokasi badan hukum Prabowo Sandi akan menawarkan bantuan hukum," terang Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, dilansir Detik. Sufmi juga heran lantaran jika hal yang sama terjadi pada pendukung Joko Widodo, maka tak akan dipermasalahkan.

"Di beberapa daerah yang kemudian ASN-nya di 01 enggak masalah, ini yang honorer ke 02 cuma potret foto-foto jadi masalah," sambung Sufmi. Untuk itu, ia meminta kepada beberapa timnya untuk menyelidiki perihal masalah ini.

Di sisi lain, Bawaslu menegaskan akan meminta keterangan dari 6 guru honorer yang telah dipecat tersebut. Selain pelanggaran netralitas, Bawaslu juga akan memeriksa terkait beberapa masalah lain dalam pemecatan tersebut.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait