BPN Prabowo Persoalkan Menteri Luhut Pandjaitan Beri 'Salam Tempel' Ke Kiai di Madura
Nasional

Dalam video yang beredar, terlihat Menteri Luhut memberikan amplop kepada seorang kiai sambil meminta kiai tersebut untuk mengarahkan para santri agar memakai baju putih saat ke TPS.

WowKeren - Belum lama ini, Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersilaturahmi ke Ponpes Nurul Cholil yang ada di Bangkalan, Madura. Dalam kunjungan tersebut, Luhut sempat memberikan amplop kepada seorang kiai. Hal itu tampak dari rekaman video yang viral beredar di Twitter.

"Tanggal 17, tolong disampaikan supaya semua umat," kata Luhut dalam video yang diunggah oleh akun politisi Partai Demokrat @Andi Arief pada Senin (1/4). "Santri pergi ke TPS pakai baju putih."

Menanggapi video viral tersebut, Luhut menegaskan bahwa pemberian amplop tersebut tidak ada kaitannya dengan hal-hal politik. Namun, hanya sebatas memberikan santunan.

"Itu (amplop) nggak ada apa-apanya," kata Luhut di Sumatera Utara, Kamis (4/4). "Jangan kaitkan ke mana-mana, hanya (ngasih) ke orang sakit saja."


Sementara itu, lain halnya dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bagi BPN, hal-hal semacam ini tidak seharusnya disepelekan. Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera menindaklanjuti video tersebut. Menurutnya, Bawaslu perlu menyelidiki kebenaran informasi dalam video tersebut.

“Yang pertama, tentu ini menjadi perhatian bagi Bawaslu untuk segera melakukan tindak lanjut dari informasi yang ada di media sosial," kata Mardani di Jakarta, Kamis (4/4). "Apa yang ada di media sosial bisa benar bisa tidak, dia perlu diverifikasi."

Sebab, tidak sepantasnya seorang menteri memberikan uang pada warga agar memberikan dukungan suara mereka pada salah satu Paslon. Mardani menyebut bahwa praktik semacam ini termasuk ke dalam politik uang yang merupakan pelanggaran Pemilu.

Poltikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai bahwa politik uang mampu mengancam pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil. Oleh sebab itu, hal tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.

"Kalau mau memberi, monggo saja. Tapi undang-undang kita menegaskan bahwa pemberian yang ditujukan untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon tidak dibenarkan," tutur Mardani. "Kalau menurut kami, mari kita bangun politik yang bersih, berintegritas. Perangi politik uang karena itu pembunuh utama demokrasi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait