Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Rahasiakan Bukti Gugatan Hasil Pilpres 2019 di MK
Instagram/prabowo
Nasional

Namun, Denny memastikan bukti-bukti yang diajukan ke MK sudah sesuai dengan hukum acara MK. Menurutnya, bukti yang dibawa ke MK dapat menggolkan sengketa Pilpres untuk Prabowo-Sandiaga.

WowKeren - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019, Denny Indrayana masih merahasiakan bukti-bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Seperti diketahui, tim kuasa hukum paslon 02 akhirnya mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) kemarin.

"54 bukti (semalam). Ini kan sidang, apa argumennya apa buktinya, pasti adalah bagian dari strategi yang kapan disampaikan, di mana disampaikan, itu wajar untuk dikalkulasi, diperhitungkan, jadi kalau ditanya bukti apa yang kuat, semua buktinya," kata Denny, seperti yang dilansir dari Detik. "Dan pada saatnya akan kami sampaikan. Pada saatnya ya, semua ada waktunya."

Namun, Denny memastikan bukti-bukti yang diajukan ke MK sudah sesuai dengan hukum acara MK. Menurutnya, bukti yang dibawa ke MK dapat menggolkan sengketa Pilpres untuk Prabowo-Sandiaga.


"Semua, jadi bukti itu ada dokumen tertulis, ada saksi ahli, saksi fakta, ada video, ada bukti petunjuk, semua di hukum acara diatur apa saja buktinya," tuturnya. "Jadi tinggal dilihat aja kalau bukti mah, kita sesuai MK."

"Sebagaimana disampaikan mas BW semalam akan kita buka pada saat dan waktu yang tepat pada sidang MK, ini kan sidangnya belum," sambung Denny. "Mungkin 14 Juni baru sidang, kalau sekarang saya sampaikan nanti prematur, bayi prematur kan enggak sehat."

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto tidak menutup kemungkinan alat bukti yang diajukan akan bertambah dalam proses persidangan. "Insyaallah kita akan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dan menambahkan apa-apa yang penting," lanjutnya.

Bukti yang diajukan, kata Bambang, meliputi pelaksanaan pilpres hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut terkait bukti yang dilampirkan.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait