Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Sebelum Suntik Dana Bantuan ke BPJS Kesehatan
Instagram/smindrawati
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk menyuntikkan modal untuk membantu masalah defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pihaknya siap menggelontorkon kembali dana bantuan untuk BPJS Kesehatan. BPJS disebut-sebut bisa mengalami defisit hingga Rp 28 triliun akhir tahun nanti.

Namun sebelum itu, Sri mengajukan satu syarat. Ia meminta agar ketika sudah mendapatkan suntikan modal dari Kemenkeu, pihak BPJS harus bisa melakukan perbaikan pada sistemnya selama ini secara menyeluruh.

"Kalau pemerintah akan turun tangan lakukan injeksi harus diyakinkan," kata Sri di Gedung BI, Jakarta, Selasa (30/7). "Bahwa itu menjadi trigger bagi perbaikan sistem."

Adapun perbaikan sistem yang dimaksud yakni mencakup pendataan ulang terhadap kepesertaan masyarakat maupun menata kembali sistem rujukan antara fasilitas kesehatan tingkat I, rumah sakit dengan BPJS kesehatan. Sri juga ingin agar BPJS menata ulang sistem tagihan untuk prosedur klaim.


Terkait hal ini, Sri meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) juga ikut menjalankan perannya dalam melakukan verifikasi data kepesertaan. Pemda juga dituntut untuk aktif mengawasi kapitasi layanan rumah sakit yang harus diperbaiki.

Jika sistem-sistem tersebut bisa dioptimalkan maka akan ada banyak anggaran yang bisa dipangkas oleh BPJS. "Itu sendiri saja sudah bisa hemat berapa banyak puluhan bahkan ratusan miliar," lanjut Sri.

Sri menegaskan bahwa pihak Kemenkeu akan terus menyuntikkan dana untuk BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu dengan adanya perbaikan sistem maka pemerintah tidak akan segan untuk kembali menyuntikkan modal guna membantu BPJS.

"Dari sisi Kemenkeu kita tetap akan terus, pembayaran PBI sudah kita bayarkan bahkan untuk tahun ini sudah kita bayarkan lunas hingga bulan 12," jelas Sri. "Untuk TNI, Polri juga sudah bayarkan. Kita bahkan untuk 3-4 tahun berturut-turut beri tambahan injeksi kepada BPJS."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait