Pemerintah Sepakat Premi JKN-KIS Naik, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional

Kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat diharapkan bisa membantu menutup defisit BPJS. Namun, masih belum ditentukan secara pasti berapa jumlahnya.

WowKeren - Masalah defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan masih santer dibicarakan. Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan tersebut. Meski demikian, masih belum diketahui secara pasti. Sementara itu, pihak BPJS sendiri menyambut baik usulan ini. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf berharap langkah tersebut bisa membantu meringankan defisit BPJS.

"Kenaikan iuran ini kan bagian dari itu (mengatasi defisit), itu skema besarnya," kata Iqbal dilansir dari Kompas, Kamis (1/8). "Tapi tergantung mulainya kapan."

Adapun usul kenaikan premi tersebut disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Terkait premi ini, BPJS telah membicarakannya dengan DJSN dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Namun, ia enggan menyebutkan berapa besar premi yang diusulkan BPJS. "Kami kan hanya peserta. Ujungnya di Kemenkeu yang diputuskan berapa," kata Iqbal.


Iqbal mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah dengan adanya kenaikan premi ini maka akan bisa menutup defisit BPJS. "Kita berharap yang terbaik, lah. Yang tadinya sering terjadi biaya kurang bisa diatasi, pelayanan ke masyarakat dipastikan bisa berjalan, kan itu yg dituju," tutur Iqbal.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah telah menyepakati usulan untuk menaikkan biaya premi BPJS Kesehatan. Namun untuk besarannya sendiri, hal itu perlu adanya pembahasan lebih lanjut.

"Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK masih dilansir dari Kompas. "Setuju naik, besarannya nanti dibahas."

Tak hanya masalah kenaikan premi, JK menyebut bahwa presiden juga setuju bahwa perlu adanya perbaikan manajemen dari sistem kontrol BPJS itu sendiri agar lebih efisien. "Kalau kita tidak perbaiki BPJS ini, ini seluruh sistem kesehatan kita runtuh. Rumah sakit tidak terbayar, bisa sulit dia, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar," jelas JK.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait