Anggota DPR terpilih Partai Demokrat H. Irwan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan yang tak kunjung selesai hingga kini.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 17 September 2019 - 11:50 WIB
WowKeren - Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih belum bisa ditangani secara tuntas oleh pemerintah. Anggota DPR terpilih Partai Demokrat H. Irwan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal ini.
Irwan menilai bahwa pemerintah belum maksimal dalam mengatasi karhutla. Bukan hanya pemerintah pusat, keseriusan pemerintah daerah juga patut dipertanyakan, termasuk terkait biaya pencegahan.
"Prihatinnya, upaya pemerintah terlihat belum maksimal. Dari pemerintah pusat dan daerah seperti ada putus koordinasi," kata Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9). "Di mana keseriusan pemerintah daerah juga patut dipertanyakan untuk mencegah Karhutla termasuk biaya pencegahan dan pemadamannya."
Irwan menilai kebakaran hutan tak hanya dipicu oleh faktor perseorangan namun bisa juga perusahaan. Ia menyoroti proses pembersihan lahan dengan cara membakar pepohonan. Padahal, larangan membakar hutan sudah jelas diatur dalam undang-undang. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah bisa turun langsung untuk menindak perusahaan nakal tersebut.
"Harusnya dengan ketiga UU itu maka Karhutla di negara kita sudah bisa dikurangi bahkan dihilangkan," tutur Irwan. "Tetapi faktanya tiap tahunnya terus berulang dan ada korban jiwa, kerusakan lingkungan hidup dan hutan serta kerugian biaya. Presiden RI tentunya diharap turun tangan langsung mengatasi kejadian ini."
Untuk itu, Irwan berharap agar Jokowi berani mengungkap data kepemilikan HGU hutan. "Pak Jokowi harus berani membuka data HGU berikut Ijin Perusahaan Hutan," tegas Irwan.
Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan melakukan pembakaran hutan, maka Jokowi harus bisa bertindak tegas. Bahkan jika perlu mencabut izin usaha perusahaan yang bersangkutan.
"Pak Jokowi harus berani membuka data HGU berikut Ijin Perusahaan Hutan terutama data Hutan Tanaman Industri kemudian di overlay dengan data titik api (hotspot) di Kalimantan dan Sumatera," tegas Irwan. "Dengan analisis spasial maka seharusnya segera bisa diumumkan daftar perusahaan nakal pembakar hutan dan lahan dan segera ditindak tegas bahkan sampai pencabutan ijin usaha."