Proses RUU Serba Kilat, DPR Dianggap 'Ngawur' Hianati Kerja Legislasi
Nasional

Aktivis HAM Haris Azhar menilai tak hanya RUU KPK maupun KUHP, banyak UU lain yang justru akan menjadikan Indonesia sebagai surga bagi para perampok negara.

WowKeren - DPR kini tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, dalam beberapa waktu terakhir, lembaga negara yang satu ini telah mengesahkan RUU terkait Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai terlalu cepat.

Tak cukup sampai di situ, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan pun juga memicu polemik. Terkait perancangan UU yang serba kilat ini, aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menilai bahwa DPR telah mengkhianati kerja legislasi.

"DPR menurut saya itu kayak jadi manifestasi kengawuran masyarakat politik di Indonesia. Bukan masyarakat sipil ya, (tapi) masyarakat politik. Jadi komunitas politisi yang terinstitusionalisasi," kata Haris di Jakarta Selatan, Jumat (20/9). "Menurut saya, mereka udah ngawur sengawur-ngawurnya, mengkhianati kerja legislasi."

Sejumlah UU yang dibahas oleh DPR, dibicarakan tanpa melibatkan publik sebagai partisipan. Perancangan hingga pengesahan UU yang serba kilat ini dianggap sarat akan kepentingan politik tanpa memperhatikan masyarakat.


"Ini adalah ekspresi dari pilar-pilar yang ada di dalam rumah oligarki itu ya. Ada kepentingan, perampokan di sektor ekonomi," lanjut Haris. "Memanfaatkan jalur atau membeli kapasitas ruang politik lewat orang, lewat partai, lalu merampas legitimasi dan justifikasi keadilan buat rakyat."

Seperti diketahui, masa jabatan anggota DPR akan segera berakhir dan digantikan dengan yang baru untuk periode berikutnya. Haris menyoroti sikap DPR yang seakan-akan terburu-buru untuk mengesahkan RUU dengan mengabaikan sejumlah proses yang semestinya.

"Itu terjadi dalam hitungan menit, hari atau minggu menjelang mereka shutdown," tegasnya. "Dan mereka dalam hitungan itu mengabaikan semua proses, membiarkan semua legitimasi-legitimasi buruk untuk kepentingan segelintir orang."

Lebih jauh, ia menyebut bahwa DPR telah membuat undang-undang yang bakal memuluskan jalan bagi para perampok negara melancarkan aksi mereka. "Banyak, Undang-undang Sumber Daya Alam, Undang-undang Pertanahan, Ketenagakerjaan, itu kan semua paket perundang-undangan yang akan menjadikan Indonesia jadi semacam surga bagi para perampok, para pengumpul kapital," jelas Haris.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait