Jokowi Khawatir Perppu Ditolak DPR: Saya Kan Tidak Punya Fraksi di Senayan
Instagram/jokowi
Nasional

Di depan para tokoh dan cendekiawan yang diundang di Istana Negara pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengungkap kekhawatirannya jika Perppu KPK akan ditolak oleh DPR.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kian didesak untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK. Namun hingga saat ini, masih belum ada kejelasan kapan Jokowi akan melakukannya.

Terkait hal ini, Jokowi pun mengungkap alasannya mengapa tak kunjung menerbitkan peraturan tersebut. Jokowi mengaku khawatir jika Perppu itu nantinya akan ditolak oleh DPR. Hal tersebut dikemukakan olehnya saat menjawab tawaran sejumlah tokoh dan cendekiawan yang diundang ke Istana Negara pada Kamis (26/9) lalu.

Jokowi mengungkapkan alasan kekhawatirannya itu. Sepanjang perjalanan politiknya, Jokowi sama sekali belum pernah duduk di parlemen. "Saya kan tidak punya fraksi di DPR," kata Jokowi dilansir dari Tempo , Senin (7/10).

Saat ini, ada sembilan partai yang duduk di parlemen. Menjawab kekhawatiran Jokowi tersebut, sejumlah tokoh yang hadir berkelakar siap untuk menjadi fraksi kesepuluh di DPR demi mendukung Jokowi.


Hal itu seperti yang diungkapkan oleh mantan peneliti di Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia, Mochtar Pabottingi. "Kami siap mendukung Presiden tanpa pamrih," kata Mochtar masih dilansir dari Tempo.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu tersebut. "Kami akan segera menghitung dan memutuskan," ujar Jokowi.

Beberapa hari setelahnya, Jokowi pun menggelar pertemuan dengan jajaran ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik di Istana Bogor. Sejumlah petinggi parpol justru menyarankan agar Jokowi tak buru-buru menerbitkan Perppu.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terus memantau kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Diketahui, PDIP merupakan salah satu dari partai yang terang-terangan menolak adanya Perppu KPK tersebut. Sebab, PDIP sendiri turut menjadi pengusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu.

Bahkan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengusulkan agar penghargaan antikorupsi Jokowi dicabut karena dianggap mendukung pelemahan KPK. Meski demikian, Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) selaku pemberi penghargaan tidak akan mencabutnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait