ICW Nilai Jokowi Justru Ingkari Nawacita Jika Tak Terbitkan Perppu KPK
Nasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan salah satu poin dalam nawacita yang digagas pada 2014 lalu adalah menolak negara lemah dengan melakukan penegakan hukum pada korupsi.

WowKeren - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi justru hanya akan mengingkari nawacita jika tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Diketahui, Jokowi hingga saat ini tak kunjung menerbitkan Perppu KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa publik masih mengingat janji presiden soal Nawacita yang digagas pada 2014 lalu. Adapun salah satu poinnya adalah untuk menolak pelemahan tindak pidana korupsi.

"Tegas disebutkan pada poin keempat bahwa Joko Widodo-Jusuf Kalla menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10). "Dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya."

Dalam poin tersebut jelas disebutkan bahwa presiden harus memperkuat penegakan hukum terhadap pemberantasan kasus korupsi. Oleh sebab itu jika Jokowi tak kunjung menerbitkan Perppu KPK untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah tersebut, maka tidak menutup kemungkinan publik hanya akan menganggap nawacita sebagai ilusi belaka.


"Publik dengan mudah menganggap bahwa Nawacita ini hanya ilusi," tegas Kurnia. "Jika Presiden tidak segera bertindak untuk menyelamatkan KPK."

Kurnia menilai bahwa upaya pelemahan terhadap KPK bukan hanya terjadi kali ini saja. Selama lima tahun pemerintahan Jokowi, berbagai upaya pelemahan KPK telah ada.

Hal tersebut salah satunya terlihat dari kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Meski sudah lebih dari 2 tahun berlalu, namun nyatanya kasus tersebut hingga kini masih belum menemui titik terang.

Upaya pelemahan juga terlihat dari proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2024 yang penuh kontroversi. Dan yang terakhir hingga menjadi sorotan sampai sekarang adalah pengesahan RUU KPK.

"Di waktu yang sama seakan Presiden mengabaikan persoalan tersebut sembari membiarkan pelemahan KPK terus-menerus terjadi," tutur Kurnia. "Tentu ini akan berimplikasi pada pandangan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan selama ini. Bukan tidak mungkin anggapan tidak pro terhadap pemberantasan korupsi akan disematkan pada pasangan Jokowi-JK."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait