Jokowi Dikritik Beri Harapan Palsu Soal Kasus Novel Baswedan, Ini Kata PDIP
Instagram/jokowi
Nasional

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai Jokowi tidak serius dalam mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tudingan ini pun langsung dimentahkan oleh PDIP.

WowKeren - Kembali keputusan Presiden Joko Widodo menuai kritik. Kali ini Jokowi menjadi sasaran kritik karena memberikan kelonggaran dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Seperti diketahui, Jokowi memutuskan untuk mengundurkan batas akhir pengusutan kasus Novel. Bila semula ditarget rampung pada bulan ini, Jokowi memberi kesempatan bagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengusut sampai awal Desember 2019.

Tak ayal keputusan ini pun mendapat berbagai komentar miring. Salah satunya dari peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, yang bahkan menyebut Jokowi sekadar bermulut manis dan memberi harapan palsu.

"Presiden kemarin tiba-tiba menambah tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri terpilih," kata Kurnia dalam sebuah diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/11). "Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menyebutkan tiga bulan, dan (itu pun) sudah lewat juga waktunya per tanggal 31 Oktober."

"Jadi memang presiden kerap kali memberikan janji manis kepada masyarakat," imbuhnya. "Agar masyarakat tenangnya itu sebentar saja."


PDI Perjuangan sontak membela sang presiden. Politikus PDIP Hendrawan Supratikno membantah tudingan bahwa Jokowi tak serius mengusut kasus Novel. "Penugasan adalah penugasan, perintah adalah perintah. Jadi sangat serius," ujar Hendrawan, Minggu (3/11).

Menurut Hendrawan, wajar bila batas akhir masa penyelidikan diundur. Sebab menurutnya proses penyelidikan kasus tersebut memang cukup rumit. Bukti-bukti yang didapat harus benar-benar akurat dan bukan sekadar gosip atau asumsi.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang ia terima, masih ada hal yang perlu dipastikan keakuratannya. Oleh karena itu ia meminta agar seluruh pihak memercayakan pengusutan kasus kepada polisi.

"Memang proses penyelidikannya rumit, tidak bisa didasarkan pada asumsi atau gosip," tutur Hendrawan, dilansir dari Detik News. "Banyak pihak telah dimintai keterangan. Semua petunjuk awal sudah diteliti."

"Saya dengar masih ada mata rantai yang belum clear," pungkasnya. "Kita harus beri kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskannya."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait