Erick Thohir Langsung Copot Dirut Garuda Usai Skandal Harley, Sikap Eks Menteri Rini Kembali Disorot
Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas memecat Dirut Garuda Indonesia menyusul skandal penyelundupan yang membelit maskapai itu. Sikap Erick ini lantas dibandingkan dengan eks Menteri Rini Soemarno.

WowKeren - Tahun ini sudah beberapa kali PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., menjadi pemberitaan di media. Mirisnya, bukan karena prestasi, maskapai pelat merah itu menjadi sorotan banyak pihak karena berbagai skandal yang membelitnya.

Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu Garuda Indonesia ketahuan "memoles" laporan keuangannya sehingga terlihat meraih keuntungan. Setelahnya maskapai itu kembali membuat geger karena hubungan putus-nyambung dengan Sriwijaya Air yang berujung pada kerugian sejumlah pelanggan.

Kini Garuda Indonesia kembali disorot karena kedapatan mengangkut sepeda motor Harley Davidson 1972 dan dua buah sepeda Brompton di lambung pesawat barunya. Kendaraan mewah yang ditaksir membuat negara rugi hingga Rp1,5 miliar itu diselundupkan dalam 18 kotak.

Kejadian ini membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir langsung mengambil langkah tegas. Tak main-main, Erick memutuskan untuk mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiutra alias Ari Askhara.

"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Direktur Utama Garuda," ujar Erick tegas, ketika ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12). Hal ini dilakukan karena Ari diduga terlibat aktif dalam menyelundupkan kendaraan mewah tersebut.


Pencopotan Ari ini langsung membuat publik membandingkannya dengan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya Rini mengambil sikap yang 180 derajat berbeda ketika dihadapkan pada skandal rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia beberapa bulan lalu.

Rini diketahui tidak mengambil langkah tegas selayaknya Erick. Malah sang mantan menteri pasang badan dan memberikan pembelaan seperti ini.

"Tidak ada urusan pemalsuan, tidak ada urusannya pembohongan. Kami tidak mungkin sebagai pemegang saham, memperbolehkan perusahaan BUMN itu diaudit oleh kantor akuntansi yang tidak bersertifikasi," ujar Rini pada 9 Juli 2019 lalu. "Ya enggak perlulah Dirut dicopot, buat apa?"

Sebagai gantinya, Kementerian BUMN hanya meminta Garuda Indonesia untuk mencari auditor baru. Selain itu, Garuda Indonesia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dewan direksi dan komisaris pun diberi sanksi yang sama.

Di sisi lain, pencopotan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara dari jabatannya disambut baik oleh himpunan pengusaha di sektor pariwisata. Mereka menilai tindakan tegas Erick ini dapat berpengaruh positif terhadap kinerja BUMN ke depan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait