Selain itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya ingin agar infrastruktur yang telah dibangun disambungkan ke kawasan-kawasan industri hingga pertanian.
- Bertilia Puteri
- Senin, 16 Desember 2019 - 13:34 WIB
WowKeren - Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang menonjol di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam periode pemerintahannya yang kedua ini, Jokowi menegaskan bahwa pembangunan infrastrutkur akan tetap lanjut dalam 5 tahun ke depan.
"Yang pertama bahwa kita akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur," tutur Jokowi kala memberikan sambutan di Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara pada hari ini (16/12). "Karena kita ingin memperkokoh fondasi, dalam kita berkompetisi dengan negara-negara lain."
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut lantas meminta Indonesia menahan rasa sesakit apapun demi melanjutkan pembangunan. Jokowi ingin agar pembangunan infrastruktur ini dapat diselesaikan dan juga bermanfaat bagi masyarakat.
"Sesakit apa pun harus berani kita tahan agar yang namanya pembangunan infrastruktur betul-betul rampung dan selesai," tegas Jokowi. "Artinya, kelanjutan pembangunan infrastruktur tetap kita laksanakan."
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya ingin agar infrastruktur yang telah dibangun disambungkan ke kawasan-kawasan industri hingga pertanian. Infrastruktur tersebut pun diharap bisa menggenjot perekenomian masyarakat.
"Tetapi apa sih yang harus kita lakukan ke depan? Kita ingin menyambung infrastruktur yang telah ada ke kawasan-kawasan industri, kawasan-kawasan produksi pertanian," ujar Jokowi. "Ke kawasan-kawasan produksi perikanan, pada kawasan-kawasan wisata yang ada di setiap provinsi, di setiap daerah."
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengungkapkan perasaan jengkel atas banyaknya peraturan di Indonesia. Sang Presiden menyebut bahwa setiap tindakan warga negara Indonesia diatur oleh 42 ribu regulasi.
"Sebagai informasi, regulasi yang disampaikan ke saya ada 42 ribu, kita ini diatur," tutur Jokowi. "Tindakan-tindakan kita diatur, kita memutuskan apa diatur oleh 42 ribu regulasi."
Dengan banyaknya peraturan tersebut, pemerintah tak bisa bekerja dengan lincah. Oleh sebab itu, Jokowi mengajukan omnibus law ke DPR.
"Bayangkan, mau ke sana ada peraturan mau ke sini enggak boleh, mau ke sana enggak boleh, diem saja, enggak mau saya, enggak. Ditinggal benar kita oleh negara lain, saya kira ini clear, jelas semua, jelas kan, arahnya ke mana," pungkas Jokowi. "Kita ingin bergerak cepat, daerah juga bisa mengajukan hal sama, revisi perda, perda yang menghambat, membebani, menyebabkan pimpinan daerah gubernur, bupati, wali kota ajukan saja, bareng-bareng, pangkas dan bapak-ibu bisa bekerja bareng lincah, fleksibel dalam perubahan nasional dan dunia, gunanya itu."
(wk/Bert)